Hotline Public Service

Warga Pertanyakan Cara Mengajukan Pembuatan Marka Getar? Ini Jawaban Kadishub Kota Jambi

Tribun, bantu dong konfirmasi ke instansi terkait kalau mau mengajukan marka getar d tempat ibadah itu apakah boleh?

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Fifi Suryani
Scmp.com
Ilustrasi: Jalur pejalan kaki dengan 100 polisi tidur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tribun, bantu dong konfirmasi ke instansi terkait kalau mau mengajukan marka getar d tempat ibadah itu apakah boleh?

Sya ingin mengajukan marka getar d dekat tmpt ibadah, agar kendaraan mengurangi kecepatan. Terima kasih. (+62 813-6669-7***)

Ajukan ke Dishub
Silahkan buat surat permohonan ke Dishub Kota Jambi, diketahui RT dan pengurus rumah ibadah. Tidak ada biaya.

Saleh Rido
Kepala Dishub Kota Jambi

------------

Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkan pertanyaan punya pertanyaan/kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.

Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.

WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved