Hotline Public Service
Warga Pertanyakan Cara Mengajukan Pembuatan Marka Getar? Ini Jawaban Kadishub Kota Jambi
Tribun, bantu dong konfirmasi ke instansi terkait kalau mau mengajukan marka getar d tempat ibadah itu apakah boleh?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tribun, bantu dong konfirmasi ke instansi terkait kalau mau mengajukan marka getar d tempat ibadah itu apakah boleh?
Sya ingin mengajukan marka getar d dekat tmpt ibadah, agar kendaraan mengurangi kecepatan. Terima kasih. (+62 813-6669-7***)
Ajukan ke Dishub
Silahkan buat surat permohonan ke Dishub Kota Jambi, diketahui RT dan pengurus rumah ibadah. Tidak ada biaya.
Saleh Rido
Kepala Dishub Kota Jambi
------------
Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkan pertanyaan punya pertanyaan/kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.
Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.
WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100
Apakah SIM Gratis Pelajar/Mahasiswa di Jambi Sudah Berlaku? Ini Jawaban Dirlantas Polda |
![]() |
---|
Kapan SLTA Mulai Belajar Tatap Muka? |
![]() |
---|
Warga Minta Tertibkan Parkiran di Samping Masjid Sepakat Tungkal, Ini Jawaban Kadishub Tanjabbar |
![]() |
---|
Warga Tanyakan Perubahan Data di Kartu Keluarga yang Baru, Ini Jawaban Kadis Dukcapil Kota Jambi |
![]() |
---|
Warga Pertanyakan Apa Benar Honor BPD Tidak Bisa Dianggarkan? Ini Jawaban Kadis PMD Tanjabbar |
![]() |
---|