Makam Duta Pariwisata Dibongkar, Ayahnya Ungkap Alasan Tindakan Tersebut Dilakukan

Makam Dedi (19), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangwingko,

Editor: rida
Makam Dedi, Duta Pariwisata, warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan di TPU Karangwingko, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan yang dibongkar, Jumat (3/11/2017) pagi. 

Ia memang meminta makam anaknya dipindahkan, dengan alasan kejauhan dari rumahnya.

Akhirnya, jenazah tempat makam anaknya tersebut dipindahkan.

"Lega dan bersyukur, makam anak saya sudah digali dan dipindahkan," katanya.

Saat diwawancarai, ia tampak terburu-buru.

Ia pun tidak bisa berbicara banyak.

Ditanya soal rencana mencari keadilan dan melaporkan Satlantas Polres Pasuruan Kota dan RS Soedarsono ke Polda Jatim, ia pun masih ragu.

Padahal sebelumnya ia dan pengacaranya sangat ngotot ingin melaporkan dua pihak itu karena dianggap kurang ajar dan menyalahi aturan.

"Saya serahkan ke pengacara saya," katanya.

M ILyas, pengacara keluarga korban, mengaku masih pertimbangkan hal ini.

Ia masih mempertimbangkan soal rencana laporan ke Polda Jatim.

"Ini masih kami pertimbangkan. Nanti nunggu dulu, perkembangkan selanjutnya," tutupnya. (Surya/Galih Lintartika)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved