Makam Duta Pariwisata Dibongkar, Ayahnya Ungkap Alasan Tindakan Tersebut Dilakukan
Makam Dedi (19), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangwingko,
TRIBUNJAMBI.COM- Makam Dedi (19), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangwingko, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (3/11/2017) pagi dibongkar.
Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga yang menganggap pemakaman anaknya ini tak sah.
Karena tidak memberitahukan keluarga terlebih dahulu sebelum jenazah dimakamkan.
Baca: Terciduk, Ini Sosok Pengendara Xenia yang Terobos Barikade Polisi Saat Operasi Zebra. Ternyata Dia
Baca: Heran Istrinya Selalu Kelelahan, Pria Ini Pasang CCTV. Setelah Tahu Penyebabnya, Ia Justru Merasa
Baca: Pencarian Titing Masih Berlangsung, Tim SAR Temukan Benda Diduga Milik Nenek Berusia 75 Tahun Itu
Proses pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak RS Soedarsono Purut, dan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Dua pihak ini yang diminta pertanggung jawaban oleh keluarga almarhum.
Diberitakan sebelumnya, Dedi merupakan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Blandongan, Kota Pasuruan.
Baca: Perampokan Brutal, Pelaku Minta Berhenti Untuk Kencing dan Muntah Setelah Itu Sopir Mobil Ditikam
Baca: Heboh, Seorang Ibu Tua Bunuh Putranya Yang Cacat. Setelah Tahu Alasannya Justru Menuai Kesedihan
Baca: Disebut Ingkar Janji Soal UMP, Sandiaga : Kami Berpihak Kepada Kaum yang Termarjinalkan
Saat itu, tidak ada satupun identitas yang ditemukan.
Akhirnya, korban dimakamkan.
Mirisnya, keluarga justru tahu anaknya sudah meninggal pasca korban sudah dimakamkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03112017_pembongkaran-kuburan_20171103_130645.jpg)