Disebut Ingkar Janji Soal UMP, Sandiaga : Kami Berpihak Kepada Kaum yang Termarjinalkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sudah mempertimbangkan

Editor: rida
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Sandi) menegaskan, keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018 baru akan diputuskan Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNAJMBI.COM- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sudah mempertimbangkan berbagai faktor.

Salah satunya yakni kesejahteraan buruh.

Kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sandi menegaskan bahwa dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan mengingkari janji untuk menyejahterakan buruh.

"Saya ingin menjelaskan dengan sendirinya ke Pak Said Iqbal dan temen-temen bahwa kami tentunya tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk menyejahterakan kaum pekerja. Kami hadir di sini untuk justru memberikan solusi," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11/2017) malam.

Baca: Warga Geger, Apek Ditemukan Gantung Diri Dengan Posisi Terlilit Kain

Baca: Dijanjikan Kerja di Kafe, Malah Jadi PSK. Wanita Ini Dipaksa Suntik KB dan Berhubungan Tanpa Kondom

Baca: Jual Video Porno Dalam Memori Card Handphone Via Facebook, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sandi menjelaskan, penetapan UMP 2018 disertai kompensasi layanan gratis naik transjakarta dan subsidi pangan merupakan bukti Anies-Sandi menyejahterakan buruh.

Di satu sisi, Anies-Sandi meningkatkan UMP, di sisi lain mereka menurunkan biaya hidup buruh bergaji UMP.

"Ini merupakan sebuah hal yang konkret dan kalau dihitung adalah sebuah bukti bahwa Anies-Sandi berpihak kepada kaum yang lemah, yang termarjinalkan," kata dia.

Baca: Belum Sebulan Menjabat, Anies Sandi Berubah? Ini Perbedaan Mereka di Balaikota Dibanding Zaman Ahok

Baca: Menyelinap Masuk ke Rumah Mantan Istri, Ayah Bejat Ini Cabuli Anak Kandung yang Berusia 11 Tahun!

Baca: Tetangga Curiga Xenia Warna Silver Terparkir Depan Rumah Korban, Setelah Dicek Ternyata

Selain kesejahtersan buruh, Sandi menyebut ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penetapan UMP 2018, seperti kondisi ekonomi yang melemah, tuntutan pengangguran, dan memastikan dunia usaha bisa bergerak.

UMP ini juga ditetapkan untuk menumbuhkan iklim hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan kaum pekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved