Tiga Sipir Lapas Kllas IIA Jambi Bersaksi Dipersidangan
Tiga orang pegawai negri sipil (PNS) dari Lapas Kllas IIA Jambi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Neg
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Terpisah saksi Beny yang di tanyai oleh JPU mengatakan ia sempat bertanya kepada Almarhum Sarbaeni terkait paket ganja kering tersebut.
"Saya sempat nanya untuk siapa, di jawab Almarhum barang itu titipan untuk Hendrianto Als Ceker. Dia tidak nyebut langsung tapi dia bilang itu punya ceker,"ujarnya.
Namun Benny maupun saksi lainnya mengsku tsk tahu dari mana ganja trsebut diperoleh.
"Tidak ada nannya yang mulia, kalau dari siapa saya tidak tahu karna tidak kepikiran nanya waktu itu,"ujarnya.
Berita Terkait