Tiga Sipir Lapas Kllas IIA Jambi Bersaksi Dipersidangan

Tiga orang pegawai negri sipil (PNS) dari Lapas Kllas IIA Jambi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Neg

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN

Terpisah saksi Beny yang di tanyai oleh JPU mengatakan ia sempat bertanya kepada Almarhum Sarbaeni terkait paket ganja kering tersebut. 

"Saya sempat nanya untuk siapa, di jawab Almarhum barang itu titipan untuk Hendrianto Als Ceker. Dia tidak nyebut langsung tapi dia bilang itu punya ceker,"ujarnya. 

Namun Benny maupun saksi lainnya mengsku tsk tahu dari mana ganja trsebut diperoleh. 

"Tidak ada nannya yang mulia, kalau dari siapa saya tidak tahu karna tidak kepikiran nanya waktu itu,"ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved