Habib Rizieq Tersangka

VIDEO: Perjalanan Kasus 'Chat' WhatsApp yang Menjerat Rizieq dan Firza

Akhir Januari 2017 jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Kompas.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

Kapitra Ampera, mengatakan akan ada 726 pengacara yang membela Rizieq dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. 

Kapitra menambahkan fokus para pengacara saat ini adalah menyusun perlawanan terhadap kasus percakapan berkonten pornografi yang dtuduhkan terhadap Rizieq.

Pada Selasa (30/5/2017), rencananya pengacara akan ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Adapun pada Rabu (31/5/2017), pengacara Rizieq berencana mendaftarkan praperadilan. Selain 726 pengacara itu, kata Kapitra, akan ada juga pengacara dari London, Inggris, yang akan mengupayakan pembelaan terhadap Rizieq dari lembaga internasional.

"Pengacara internasional sudah siap ada dari London telah menunggu kami yang pernah menjadi pengacara tentang Burma, dari ICC, ada empat orang Insya Allah akan ditindaklanjuti," kata Kapitra.

Tim kuasa hukum Rizieq saat ini mengaku sudah membuat laporan kronologi kepada Lembaga HAM PBB. Dalam laporan tersebut, Rizieq menyampaikan soal tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.

Polisi Tetapkan Rizieq Tersangka Pornografi.(Kompas TV)

Berita ini telah tayang di Kompas.com, Selasa (30/5) pukul 05.42 WIB: Perjalanan Kasus "Chat" WhatsApp yang Menjerat Rizieq dan Firza

 
 

 
 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved