KPU dan Bawaslu Jambi Bersitegang, Tak Terima Gara-gara Diksi Macan Ompong
Di akhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jambi, KPU Jambi memantik ketegangan gara-gara diksi "macan ompong".
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI — Mendekati akhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jambi, KPU Provinsi memantik ketegangan gara-gara diksi “macan ompong”. Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi langsung meminta klarifikasi dalam forum yang sama.
Di tengah kerja maraton yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2019 di Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi serta Bawaslu Provinsi Jambi nyaris terlibat ketegangan serius. Pasalnya dipicu oleh penggunaan diksi “macan ompong” yang digunakan Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan saat memimpin rapat.
Tak ayal, penggunaan diksi macan ompong itu pun langsung mendapatkan respon dari komisioner Bawaslu Provinsi Jambi yang hadir, seperti Fachrul Rozi, Wein Arifin, Afrizal dan Rafiqoh Febrianty.
Diksi macan ompong yang digunakan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi tersebut diucapkan ketika pembahasan tentang rekapitulasi perolehan suara di Kota Jambi. Dimana, pada sesi tanggapan ternyata cukup banyak yang memberikan tanggapan. Ada saksi dari Golkar, PDIP, PBB dan Bawaslu sendiri.
Baca: Puluhan Napi Kabur Pasca Kerusuhan di Lapas Siak, Polda Jambi Perketat Perbatasan Jambi Riau
Baca: Dua Penyelam Basarnas Sisir Dasar Sungai Batanghari, Cari Bocah 6 Tahun yang Tenggelam
Baca: 67 Rumah Terbakar, Warga Tanjab Timur Jambi Merugi Rp 1,5 Miliar Akibat Kebakaran di Pangkal Duri
Baca: ASN Muarojambi Tertangkap Narkoba, Dewan Desak Bupati Lakukan Tes Urine Seluruh Pegawai
Baca: Wali Kota Jambi Ajak Warga Bantu Korban Kebakaran di Pangkal Duri, Donasi Bisa Lewat Bank Jambi
M. Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi dalam penjelasannya mengatakan bahwa diksi macan ompong yang digunakannya tersebut tidak memiliki indikasi mendeskreditkan lembaga Bawaslu. Tetapi lebih kepada upaya dirinya selaku pimpinan rapat pleno untuk mencairkan suasana.
“Perkataan kepada Bawaslu jangan seperti “macan ompong” itu saya sampaikan tanpa maksud apapun. Itu hanya untuk mencairkan dan menyegarkan suasana yang mulai letih kerja maraton selama beberapa hari sampai malam,” ungkap M Subhan, Sabtu (11/5/2019) dini hari.
Untuk diketahui bahwa pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi ini sendiri diselenggarakan mulai tanggal 8-11 Mei 2019. Kegiatan dimulai pukul 09.00-00.00 WIB atau bahkan sampai pukul 01.00 WIB baru bisa istirahat.
Untuk mengurangi ketegangan, M Subhan mengaku bermaksud membuat lelucon untuk mencairkan suasana. Namun diksi yang digunakannya justru memicu reaksi dari mitra sejajarnya, Bawaslu Provinsi Jambi.
Merespon langsung apa yang disampaikan oleh M Subhan, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengutarakan bahwa selama ini pihak Bawaslu sudah bekerja maksimal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penindakan yang telah mereka lakukan. Tidak itu saja, banyak juga perkara yang mereka tangani. Seperti pelanggaran administrasi hingga pelanggaran pidana.
Pihak Bawaslu bahkan telah merekomendasikan beberapa perkara memenuhi unsur pidana. Namun, dikarenakan penanganannya melibatkan dua lembaga lain, maka keputusan yang diambil tidak bisa diputuskan oleh Bawaslu sendiri.
“Cukup banyak perkara yang sudah ditangani Bawaslu. Mulai dari pelanggaran administrasi hingga pidana. Artinya Bawaslu sudah melaksanakan fungsi dan peran pengawasan sebagaimana harusnya,” ungkap Wein.
Afrizal bahkan mengeluarkan statemen langsung yang mempertanyakan apa maksud diksi macan ompong yang digunakan ketua KPU. Sebagai lembaga sejajar, pihak Bawaslu secara institusi merasa terusik dengan diksi tersebut. Sehingga dirinya meminta penjelasan langsung.
Baca: Menata Wajah Kelurahan Kebun Handil Lewat Program Kampung Bantar
Baca: Kemilau Ramadan Tribun Jambi, Menangkan Lomba Selfie Boot Ada 100 Hadiah Menarik dari Yamaha
Baca: Selama Puasa Ramadan, Jam Pelajaran Sekolah di Kota Jambi Dikurangi 10 Menit
Baca: Udara di Jambi Lebih Panas, Agar Tahan Puasa Kurangi Aktivitas di Luar pada Jam-jam Berikut Ini
Baca: VIDEO: Jadwal Hari ke-7 Ramadan 2019 / 1440 H Imsak dan Buka Puasa Jambi, Jumat 12 Mei 2019
Dia bahkan meminta ketua KPU untuk menarik ucapan tersebut, disertai permintaan maaf dan klarifikasi melalui media karena ucapan tersebut sudah ada yang menayangkan di media online.
Mendapati reaksi langsung dari komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, akhirnya Ketua KPU Provinsi Jambi meminta maaf dihadapan forum rapat pleno. Dan menyampaikan permintaan maaf serta menarik kembali ucapannya serta menjelaskan maksud ucapannya tidak lebih hanya sebatas lelucon.
Lain dari itu, untuk rapat pleno rekapitulasi itu sendiri, pihak Bawaslu mengapresiasi kinerja KPU dan jajaran selama penyelenggaraan pemilu di Provinsi Jambi. Meski ada beberapa anggotanya yang sakit dan meninggal dunia, mereka tetap semangat dan menjalankan tugas serta fungsi sampai ke tahapan rapat pleno di Provinsi Jambi.