Server Samsat Rusak, Antrean di Mobil Samsat Keliling Menumpuk, Warga Was-was Kena Denda
Masyarakat terpaksa mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Jambi hari ini, Kamis (9/5).
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat terpaksa mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Jambi hari ini, Kamis (9/5).
Sebab terjadi kerusakan pada server pelayanan pajak, sehingga pembayaran pajak secara manual hanya bisa dilakukan di mobil Samsat keliling, yang terparkir di area kantor pajak Kota Jambi, di Kawasan Jelutung.
Pantauan Tribunjambi.com, dilokasi tampak antrean warga menumpuk di dekat mobil pelayanan Samsat Kota Jambi hendak membayar pajak. Sementara di ruang pelayanan yang biasanya ramai mengantri tampak lengang.
M Fauzi, satu di antara warga yang hendak membayar kendaraan bermotornya ketika diwawancarai Tribunjambi.com mengatakan, dia sudah ikut antre sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, namun hingga siang hari belum juga mendapat panggilan.
"Saya sudah dari pagi tadi ke sini, ini sampai siang masih belum juga selesai dak tahu berapa lama lagi karena antrianya banyak nian karena cuma bisa bayar di sini, di dalam katanya rusak," katanya.
Baca: Diduga Kebut-kebutan di Jalan, Warga SAD di Merangin Tewas Kecelakaan
Baca: Majikan dan Pembantu di Jambi Dituntut 5 dan 3 Tahun Penjara Gara-gara Pakai Sabu
Baca: Tiba-tiba Api Menyambar Agung, Bocah 4 Tahun Itu Kini Sedang Berjuang Hidup di RS Jambi
Baca: Suara Caleg yang Dicoret KPU Muncul Ratusan Kali di Pleno KPU Provinsi Jambi
Baca: Listrik Sering Padam Saat Warga Sembahyang, PLN Rayon Kuala Tungkal Didemo
Dia melanjutkan, dia khawatir jika hari ini tidak selesai membayar kendaraan bermotornya maka akan dikenakan denda, karena pembayaran pajak bermotornya jatuh tempo pada hari ini.
"Kan khawatir kita yang jatuh tempo pembayaran pajaknya hari ini, bisa kena denda. Padahal itu bukan kesalahan kami, kami udah niat bayar pajak tapi pelayanannya begini," ungkapnya.