Gara-gara Ongkos Kurang, Pemuda Asal Garut Ditikam Supir Travel di Bungo, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Gara-gara kurang ongkos naik travel ke Bungo, pemuda asal Garut ditikam sopir travel.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Gara-gara kurang ongkos naik travel ke Bungo, pemuda asal Garut ditikam sopir travel.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Andres Sastra Yunaf (24) pemuda asal Garut ini terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusukan yang dideritanya, Minggu (17/3/2019) petang.
Informasi yang Tribunjambi.com himpun, tindakan itu dilakukan oleh S (25), seorang sopir travel yang mengendarai kendaraan yang ditumpanginya.
Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur kepada Tribunjambi.com menerangkan, penusukan itu dilatarbelakangi kekesalan tersangka karena kurangnya ongkos.
"Tersangka meminta bayaran penumpang sebesar Rp 100 ribu kepada penumpang (korban). Namun, korban hanya ada uang sebesar Rp 80 ribu. Kemudian korban masuk ke dalam mobil yg dikendarai tersangka," ujar Iptu M Nur melalui pesan tertulis, Senin (18/3/2019).
Baca: Penyampaian LKPJ Wali Kota Jambi, 29 Anggota Dewan Disebut Hadir, Ternyata Hanya 23 Orang
Baca: Bocoran Gaji Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Para Jenderal Polisi Setelah Mengalami Kenaikan
Baca: KPK Ungkap Uang Ratusan Juta di Ruangan Menteri Agama, Pecahan Dolar AS dan Rupiah
Baca: Pegawai Dukcapil Sarolangun Kerja Lembur untuk Cetak 7.500 KTP elektronik Jelang Pilpres
Baca: VIDEO: HUT Tribun Jambi ke 9, Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng
Diinformasikan, korban menumpangi travel dari Kiliran Jao, Dharmasraya, Sumatra Barat menuju Muara Bungo.
Lanjutnya, dalam perjalanan tersangka mampir di SPBU untuk mengisi bahan bakar. Lalu tersangka meminta uang kepada korban untuk mengisi minyak mobil sebesar Rp 80 ribu sebagai ongkos.
Namun, dalam perjalanan di Jalan Lintas Sumatera Km 22 Desa Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas (Taseplin), sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau bergagang hijau dengan panjang sekitar 15 cm ke arah wajah bagian pipi kanan sekali dan leher kanan sebanyak dua kali. Akibatnya, korban berontak sehingga mengakibatkan kendaraan yang dibawa tersangka menabrak tiang listrik.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah bagian pipi kanan dan leher kanan," lanjut Iptu M Nur, menjelaskan.
Pascakejadian itu, korban langsung dilarikan ke RSUD H Hanafie untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara, pelaku langsung diamankan di Polsek Taseplin.
Atas kejadian itu, pelaku disangkakan terjerat Tindak Pidana Penganiayaan, pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pengiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Diketahui, dari penuturan pengusaha transportasi di Bungo, travel yang ditumpangi Andres adalah travel liar. Hal itu ditandai dengan nomor polisi toyota Avanza BA 1593 KN tersebut berwarna hitam dan tidak diketahui di mana loketnya.(cre)