BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjung Jabung Barat Berikan Santunan Duka
BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjung Jabung Barat memberikan santunan duka kepada empat penerima di Tanjab Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjung Jabung Barat memberikan santunan duka kepada empat penerima, dari perusahaan dan dua di antara adalah pegawai honorer DLH Tanjab Barat.
Santunan tersebut diberikan secara simbolis setelah pelaksanaan apel gabungan di halaman kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (18/3/2019).
Laporan dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa upaya perlindungan pemerintah terhadap para pekerja harian lepas atau honor sudah terealisasi.
Penyerahan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Tanjabar Dr. Ir. H. Safrial, MS dan Drs. H. Amir Sakib wakil Bupati Tanjab Barat didampingi oleh Awaludin Al Faqih Selaku PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjab Barat beserta jajaran Muspida.
Baca: Heri Ridwan Resmi Didapuk Jadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Baca: Pemuda Buat Laporan Palsu Motornya Dirampok, Polsek Kota Sarolangun yang Tertipu Sempat Olah TKP
Baca: Kabar Penerimaan PPPK Tahap Dua Dibuka Juni, BKPSDMD Tanjab Timur Masih Tunggu Juknis dari Pusat
Baca: VIDEO: Kuliner Mi Hijau Jambi, Alternatif untuk yang Tidak Doyan Sayur
Kepada empat ahli waris, masing-masing penerima mendapat santunan kematian Rp 24 juta dan JHT pekerja tersebut.
Santunan untuk ketenaga kerjaan ini merupakan upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan dengan menggunakan anggaran daerah sejak 2018. Dan sudah dilaksanakan oleh Pemkab Tanjabar terdiri Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian.
"Kami sangat mengapresiasi kepada pemkab Tanjab Barat atas perlindungan yang diberikan kepada tenaga honorernya, dan kami sangat berharap untuk Pemerintah Desa di Tanjung Jabung Barat juga mengikut sertakan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Awaludin Al Faqih Selaku PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjab Barat.
Menurutnya santunan ini merupakan bentuk tanggungjawab, maka dari itu kepada masyarakat diimbau, agar sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab risiko kerja tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.
“Jaminan sosial sangat penting untuk melindungi aktivitas kita, utamanya pada saat bekerja yang sangat nyata manfaatnya bagi kita semua," paparnya.
Sementara itu Sadiah, istri salah satu penerima pantunan mengatakan, bahwa dirinya telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengaku sangat bersyukur mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena berkat santunan ini dia bisa melanjutkan hidup keluarganya.
“Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa saya jadikan modal untuk usaha dan membantu saya untuk pendidikan anak saya,” ucapnya.
Baca: Tak Lazim, Cara Kerabat Prabowo Bobol ATM, Menyamar Jadi Perempuan & Simpan Mesin ATM di Rumah
Baca: Terkuak, Luluhkan Hati Iriana, Presiden Jokowi Butuh Waktu hingga Empat Tahun Sebelum ke Pelaminan
Baca: Penjelasan Infrastruktur Langit Yang Disampaikan Dalam Debat Cawapres Nomor Urut 02 Maruf Amin.
Baca: Harga Sawit Naik Tapi Masih di Bawah Harapan Petani Jambi