Dua TKA Tiongkok Ditemukan di Sarolangun, Kesbangpol Akan Lapor ke Imigrasi Jambi
Timpora Kabupaten Sarolangun angkat bicara terkait beberapa tenaga kerja asing yang bekerja di salah satu perusahaan di Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Sarolangun angkat bicara terkait beberapa tenaga kerja asing yang bekerja di salah satu perusahaan di Sarolangun.
Anggota Timpora Sarolangun, Prioyo Sutopo, Kamis (14/03) mengatakan bahwa saat ini ada orang asing yang diduga bekerja atau menjadi tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan PT Balsa Mandala Persada, pabrik bahan baku pensil di Kecamatan Pelawan.
Dua TKA tersebut, katanya sepasang suami istri asal Tiongkok dan satu orang pemandu Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut yang juga dari Tiongkok.
Baca: Dua TKA Diduga Ilegal, Petugas Disnakertrans Sarolangun Bingung Tak Bisa Bahasa Mandarin
Baca: KPU Pertimbangkan Permintaan BPN Prabowo-Sandi Soal Kehadiran Menteri Saat Debat Ketiga
Baca: Pasar Angso Duo Masih Beroperasi 24 Jam, Maulana Tolak Keluarkan Izin Kelola
Baca: Massa dari Gunung Kembang Geruduk Kantor Bupati Sarolangun, Ini yang Mereka Tuntut
"Informasi yang kita terima langsung kita tanggapi, laporan dari perusahaan sehari setelah peresmian. Kita langsung turun ada dua orang, tidak bisa berbahasa Indonesia, laki-laki itu bekerja sebagai tekhnik mesin dan perempuan itu istrinya, dan ada pemandunya dari china," kata pria yang juga menjabat sebagai Kasi Kesbang dan Ormas di Kantor Kesbangpol Sarolangun itu.
Atas keberadaan orang asing tersebut, katanya saat turun ke lapangan meminta sejumlah dokumen seperti paspor, visa dan izin tempat tinggalnya.
"Kita minta dokumennya kemarin, status dio keberadaanya di sini minta paspornya dan visanya, atau izin tempat tinggal belum ada dapat," katanya.
"Kita akan laporkan ke Imigrasi Jambi, kenapa bisa orang ini bisa masuk, dan karena yang punya wewenang tenaga asing ke Indonesia itu imigrasi," katanya.
Ia berharap ke depan, jika memang ada tenaga kerja asing yang masuk ke Kabupaten Sarolangun, pihak Imigrasi Jambi menyampaikan surat tembusan ke Kesbangpol Sarolangun, sehingga keberadaan dan status TKA tersebut dapat diketahui dan tidak illegal.
"Kita sarankan imigrasi kalau ada orang asing masuk ke daerah kita atau daerah lain, kita harapkan ada tembusan ke Kesbangpol supaya bisa tahu, selama ini tidak ada, ketika ada tka kita bisa tahu. Selama ini hanya ketika ada informasi kita langsung telpon imigrasi, seperti kejadian dulu," katanya.
Baca: Prabowo Menyapa Jambi, Kaum Disabilitas Ingin Sumbangan Meski Hanya Punya Uang Receh
Baca: VIDEO:Viral Pria Kaltara Ngamuk Unboxing Motor Honda BeAT Miliknya Karena Tak Terima Ditilang Polisi
Baca: Lagi Mampir di Warung Pecel Lele, Tiga Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Dibekuk Polres Bungo
Baca: Live di RCTI! Link Streaming Chelsea FC Vs Dynamo Kyiv, Leg 2 Babak 16 Besar