Debat Ketiga Cawapres

KPU Pertimbangkan Permintaan BPN Prabowo-Sandi Soal Kehadiran Menteri Saat Debat Ketiga

Meski hanya menyisakan waktu tiga hari lagi sebelum pelaksanaannya, KPU akan putuskan usulan itu dalam rapat pembahasan berikutnya.

Editor: andika arnoldy
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan 

TRIBUNJAMBI.COM - KPU RI sedang pertimbangkan kehadiran para menteri yang duduk di kabinet pemerintahan Presiden petahana Jokowi hadiri debat ketiga, Minggu (17/3) besok.

Ini berdasarkan usulan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi pada KPU RI

Meski hanya menyisakan waktu tiga hari lagi sebelum pelaksanaannya, KPU akan putuskan usulan itu dalam rapat pembahasan berikutnya.

"Yang tadi disampaikan gitu, agar para menteri kabinet sebagai pembantu presiden itu tidak diundang dalam debat. Tentu saja akan kita pertimbangkan, akan kita putuskan dalam rapat berikut," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Baca: Pasar Angso Duo Masih Beroperasi 24 Jam, Maulana Tolak Keluarkan Izin Kelola

Baca: Jalan Banyak Rusak, Dewan Akan Sidak ke Perusahaan Jika Angkutan Sawit Masih Melebihi Tonase

Baca: Prabowo Menyapa Jambi, Kaum Disabilitas Ingin Sumbangan Meski Hanya Punya Uang Receh

Dalam memberikan usulan itu, Wahyu mengatakan BPN mengacu pada pelaksanaan debat kedua kemarin.

Saat itu kericuhan terjadi di jajaran kursi depan tamu undangan. Salah satu Menteri yang terlihat terlibat perseteruan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi, Selasa (19/2/2019). KPU menambah 32 nama lagi, setelah sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu.
KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi, Selasa (19/2/2019). KPU menambah 32 nama lagi, setelah sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu. (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Padahal, Luhut berkapasitas sebagai Menteri yang diundang KPU.

BPN kemudian mempertanyakan kapasitas Luhut ketika perdebatan antara dua tim sukses terjadi.

Video kericuhan tersebut diketahui lewat unggahan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitter pribadinya.

Mengantisipasi peristiwa serupa terjadi di debat ketiga, KPU membentuk komite damai yang bertugas mengurusi dan cegah permasalahan tersebut kembali terulang.

Komite ini terdiri dari KPU RI, Bawaslu RI, dan dua orang perwakilan masing-masing kubu. Mereka berhak mengusir siapa saja yang membuat gaduh di dalam ruang debat.

Sementara soal jumlah undangan, KPU mengurangi jumlahnya hanya menjadi 500 saja. Berkurang 250 dari debat sebelumnya.

Karena dalam hasil rapat evaluasi debat kedua, KPU melihat jumlah undangan yang terlalu besar membuat suasana ruang debat jadi tidak kondusif.

Rincian dari 500 undangan itu, yakni masing-masing kubu tim sukses paslon mendapat alokasi 75 undangan. Sementara 350 sisanya akan dibagikan KPU ke tokoh-tokoh yang sudah mereka tunjuk.

Di antaranya organisasi nonpemerintah (NGO) yang sesuai tema debat, para mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved