Dicoret dari DCT, Fauzi Yusuf akan Gugat KPU
Fauzi menyebut, dirinya tak tinggal diam atas pencoretan namanya dari DCT. Kata dia, dirinya akan membawa perkara ini ke Bawaslu dan keranah hukum.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Mengetahui namanya dicoret dari DCT, Fauzi Yusuf langsung angkat bicara.
Dihubungi melalui ponselnya, Fauzi Yusuf mengaku sudah menerima informasi tersebut. Hanya saja, dirinya belum menerima surat dari KPU Kabupaten Merangin.
Fauzi menyebut, dirinya tak tinggal diam atas pencoretan namanya dari DCT. Menurut Fauzi, dirinya akan membawa perkara pencoretan itu ke Bawaslu dan ke ranah hukum.
Baca: Dicoret dari DCT, KPU Merangin Beri Fauzi Yusuf 3 Hari untuk Protes ke Bawaslu
Baca: Breaking News, KPU Merangin Coret Fauzi Yusuf dari DCT
Baca: Viral di Facebook Isu Kiamat Ponorogo Warga Jual Rumah Berbondong-bondong Pindah ke Malang
"Kita akan bawa masalah ini ke Bawaslu dan juga ke ranah hukum," bilang Fauzi.
Jika tidak ada aral melintang kata Fauzi, ia akan secepatnya melayangkan keberatan atas pencoretan ini Bawaslu.
"Insya Allah besok ke Bawaslu," imbuhnya.
Baca: Lama Menghilang, Mantan Istri Ahok Veronica Tan Mendadak Jadi Sorotan, Muncul Bersama Anaknya
Baca: Lowongan Kerja 2019 - Kemenlu Buka Lowongan Staff Administrasi, Pendaftaran Berakhir 16 Maret 2019
Baca: Terungkapnya Alasan Bibi Ardiansyah Putuskan Vanessa Angel yang Terjerat Kasus Prostitusi Online
Menurut dia, tak ada hak lagi KPU untuk mencoret namanya dari DCT. Sebab proses administrasi pencalegan sudah dinyatakan lengkap, dan itu sudah dibuktikan hasil putusan Bawaslu Jambi dan Merangin.
"Kok tiba-tiba sekarang main coret saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU mencoret Fauzi Yusuf dari DCT setelah mendapatkan petunjuk dari KPU Provinsi dan Pusat.
Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni ketika dikonfirmasi membenarkan jika KPU telah mencoret nama Fauzi Yusuf dari DCT dari Daerah Pemilihan II.

"Iya kami sudah memutuskan untuk mencoret nama beliau," kata Iron, Rabu (13/3).
Menurut dia, saat ini SK pencoretan Fauzi Yusuf masih dalam proses. Setelah selesai, nantinya akan mereka serahkan ke parpol.
"Selesai langsung kita serahkan ke Parpol," imbuhnya.
Baca: Narkoba Hasil Operasi Antik Polda Jambi, Senilai Rp 1 Milyar Dimusnahkan
Baca: VIDEO: Panduan Lengkap Cara Pengisian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Secara Online, Formulir 1770 S
Setelah dinyatakan dicoret, KPU memberikan kesempatan kepada Fauzi Yusuf untuk melakukan gugatan ke Bawaslu Kabupaten Merangin.