Kesal Tertipu Investasi Bodong Hingga Belasan Juta, Devi 'Diseret' Puluhan Korbannya ke Polisi
Para korban penipuan investasi bodong membawa paksa Devi, warga Perumahan Aston Villa, ke Mapolresta Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korban penipuan investasi bodong membawa paksa Devi, warga Perumahan Aston Villa, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi ke Mapolresta Jambi, Minggu (10/2).
Para korban yang mencapai puluhan orang minta pertanggung jawaban Devi.
Devi diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Kepada para korbannya Devi menjanjikan uang kembali dua kali lipat dalam kurun waktu dua minggu.
Salah satu korban, Ralang, ibu rumah tangga (IRT) mengatakan dirinya tertipu Rp 15 juta. "Awalnya saya dijanjikan uang akan kembali dalam waktu seminggu paling lama. Tapi kenyataanya tidak," katanya.
Baca: AHM Resmi Luncurkan Honda PCX Electric, Ini Keunggulan Teknologi Motor Masa Depan
Baca: BPS Catat Nilai Tukar Petani di Jambi Naik Tipis 0,90 Persen
Baca: Besok, 13 Ribu Warga Batanghari Bakal Terima Beras 10 Kg Gratis
Baca: Sayur Organik Fakultas Pertanian Unja Mulai Dipasarkan di Supermarket, Rasanya Lebih Renyah
Baca: TPS Jauh, Pedagang Pasar Sengeti Pilih Buang Sampah di Pinggir Sungai
Ia juga menegaskan, sebelumnya ia ikut berinvestasi dengan nilai Rp 500 ribu. "Dalam waktu seminggu paling lama, kalau pas saya ikut yang kecil dulu kembali uangnya jadi Rp 800 ribu. Dan kembali memang," ungkapnya.
Namun, kata dia, setelah semakin banyak dan investasi dalam jumlah besar, uangnya tidak kembali. " Iya, awalnya lancar tapi setelah investasi jumlah besar ternyata macet," paparnya.
Investasi tersebut telah diikuti sejak 2 bulan lalu. Namun selama 2 bulan tersebut baru akhir-akhir ini macet.
"Awalnya lancar dan tepat waktu malah kadang belum tepat waktu tapi sudah dicairkan. Saya ikut dua bulan sudah," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan saat ini tersangka tersebut telah ditahan di Mapolresta Jambi sejak tadi pagi. "Saat ini tersangka udah ditahan," katanya.
Menurut Yuyan, tersangka tersebut melalukan aksinya dengan modus Investasi uang kembali dengan kisaran tertentu.
"Modus investasi bohong dijanjikan 2 minggu keuntungan 100%, namun tidak ada," ungkapnya.
Ditegaskan, saat ini tersangka yang melaporkan ke Mapolresta Jambi baru satu orang dari jumlah korban yang mencapai puluhan orang. "Baru satu, dari 30 orang itu," pungkasnya.
Baca: Hasil Survei, Elektabilitas Jokowi-Amin Masih Lebih Tinggi, 56,1 Persen Berbanding 31,7 Persen
Baca: Singgung Video Settingan Warga Nangis-nangis ke Capres/Cawapres, Sudjiwo Tedjo Sebut Iklan Sampo
Baca: Pemkab Tanjabbar Gelontorkan Rp 80 Miliar untuk Proyek Air Bersih, Target 2019 Mengalir ke Tungkal
Baca: Pencurian Hingga Pemerkosaan Terjadi di Komplek Perkantoran Bupati Muarojambi, Sekda Mengaku Sudah
Baca: Pemkab Batanghari Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Buat Jalan Kampung Terang Benderang
