Anda Wajib Waspadai 3 Jebakan Pinjaman Online Ini, Ada Istilah "Rentenir Digital"

TRIBUNJAMBI.COM-- Setelah era kredit tanpa agunan (KTA) yang marak beberapa waktu silam, kini dunia pinjam

Editor: ridwan
LBH Jakarta
Jahatnya Pinjaman Online 

TRIBUNJAMBI.COM-- Setelah era kredit tanpa agunan (KTA) yang marak beberapa waktu silam, kini dunia pinjam meminjam diramaikan oleh peer to peer (P2P) lending.

Namanya sedikit asing, berbau-bau teknologi, tapi gampangannya ini metode peminjaman uang yang memungkinkan seseorang meminjam uang tanpa melibatkan lembaga keuangan sebagai pihak ketiga.

Jadi berbeda dengan KTA yang uang pinjaman dari lembaga keuangan, khususnya bank. Uang yang dipinjamkan dalam P2P lending ini umumnya dari orang lain juga. Makanya, ada yang menyebut ini pendanaan gotong royong.

Namun, baik KTA maupun P2P lending ini menawarkan kepraktisan. Bahkan P2P lending lebih praktis lagi karena memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini.

Baca: Tewas Diterkam Buaya, Ini 5 Fakta Deasy Tuwo Pemberi Makan Buaya

Baca: Bayi Dicekik hingga Mati, Begini Detik-detik Siswi SMA Melahirkan di Toilet Puskesmas

Baca: Harga Tiket Pesawat Gila-gilaan, Warga Aceh Ramai Bikin Paspor Hanya Untuk ke Pulau Jawa, Sebabnya

Sama seperti kita sudah bisa membuka rekening sebuah bank tanpa perlu ke kantor cabang, karena bisa dilakukan di mana saja sepanjang ada koneksi internet, P2P lending pun mirip seperti itu.

Untuk melakukan peminjaman, kita bisa akses situs mereka, lalu isi data diri. Sebutkan jumlah uang yang akan kita pinjam. Berkas yang diperlukan tinggal diunggah saja. Lalu tunggu persetujuan. Jika disetujui, uang pinjaman akan masuk ke rekening yang sudah kita sertakan.

Di samping lewat situs mereka, beberapa penyedia pinjaman daring ini mensyaratkan peminjamnya untuk mengunduh aplikasi dari mereka. Beberapa persyaratan wajib diunggah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Meski praktis tak lantas kita lengah karena memperoleh uang dengan mudah! Di balik kemudahan pasti ada "harga" yang mesti kita beli.

Baca: 1km500Miliar Jadi Trending Topik di Twitter, Setelah Fahri Hamzah, Jusuf Kalla Marah Soal LRT

Cermati dan teliti dengan rinci setiap poin-poin perjanjian yang pasti menyertai. Seperti seorang teman yang urung meminjam lewat skema ini. Alasannya sederhana, bunga yang ditawarkan tinggi.

Setidaknya ada tiga hal yang mesti kita perhatikan agar tidak terkena masalah dengan peminjaman P2P lending ini.

77451785 - book with title p2p peer to peer lending on a table.
77451785 - book with title p2p peer to peer lending on a table.

1. Jangan sampai telat bayar

Bunga tinggi menjadi poin yang diwanti-wantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pengawas industri keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai adanya kemudahan justru membuat risiko gagal bayar (default), baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman.

Baca: Jelang Debat Capres-Cawapres 2019, Begini Persiapan Prabowo dan Sandiaga Uno di Debat Perdana

Risiko ini yang kemudian dikonversi ke rata-rata bunga pinjaman di atas bunga kredit perbankan konvensional pada umumnya. Tak berlebihan jika kemudian muncul istilah "rentenir digital" untuk layanan ini.

"Suku bunganya itu rata-rata di atas 19 persen. Apakah itu tidak seperti rentenir yang melalui internet?" ujar Wimboh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved