Kasus Perceraian
Usia 20-40 Tahun, Tiap Bulan Ada 30-an Janda dan Duda Baru di Merangin
Angka perceraian di Kabupaten Merangin terbilang tinggi. Data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kabupaten Merangin, hingga
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Angka perceraian di Kabupaten Merangin terbilang tinggi. Data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kabupaten Merangin, hingga kemarin mereka telah menangani 361 perkara.
Jika dilihat dari data, dari 361 perkara yang ditangani, paling banyak itu perkara gugat yang dilakukan oleh istri terhadap suami. Angkanya mencapai 343 perkara, sementara permohonan yang dilakukan oleh suami hanya 18 perkara.
Baca: Rumah Terendam Banjir, Sejumlah Warga di Desa Kota Baru Tanjabtim Mengungsi ke Rumah Tetangga
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian di Kabupaten Merangin, nanjn yang paling tinggi adalah tidak harmonis, kemudian tidak memenuhi tanggung jawab, faktor ekonomi, kemudian orang ketiga atau poligami dan termasuk juga hal lain seperti media sosial. Hal itu dibenarkan oleh Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Merangin Zari Wardhana.
"Dari data yang ada, paling banyak itu memang gugatan. Permohonannya hanya 18 perkara," kata Zari Wardhana.
Dari perkara tersebut, perkara yang sudah putus ada 321 perkara. Namun semuanya bukan hanya perkara ditahun ini saja, namun ada 35 perkara ditahun 2017 yang diputuskan ditahun ini.
"Jadi total semuanya ditahun ini sebanyak 286 perkara, 35 kasus titipan tahun 2017," katanya lagi.
Untuk kasus yang lain, saat ini terus berangsur diselesaikan, sebab setiap hari ada kasus yang diputuskan oleh hakim.
Jika dibagikan dengan jumlah bulan, artinya dalam satu bulan ada 30an kasus perceraian. Nah artinya ada 30an orang janda dan duda baru di Kabupaten Merangin.
Baca: Ini yang Harus Dilakukan Perempuan dalam Keterlibatan Pengawasan Pemilu
Baca: Puluhan Hektare Sawah Mengalami Puso Akibat Banjir
Ketika ditanya mengenai usia, Zari mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, usia perceraian yang terjadi berkisar 20 hingga 40 tahun.
"Iya 40 tahun kebawah. Ada yang 30 tahun, ada juga yang 20 tahun," kata Zari lagi.