Curi Yahama Jupiter MX, Hendra Saputra Ditangkap Polisi

Pada hari ini Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 13. 00 Wib Polsek Sabak Timur berhasil menangkap pelaku curanmor. Penangkapan di Pimpin

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI
ilustrasi curanmor 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada hari ini Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 13. 00 Wib Polsek Sabak Timur berhasil menangkap pelaku curanmor.

Penangkapan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Bambang Sutedjo besrta Anggota Polsek Sabak Timur.

Baca: Kelabui Petugas, Pria Ini Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu

Baca: Satu Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Pemprov Jambi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Penangkapan ini di benarkan Oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (20/10).

Ia mengatakan tersangka bernama Hendra Saputra.

"Penangkapan dilakukan di Rt. 11 Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur," jelas Kabid.

Kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Suprianto, ia di di tangkap di Jembatan Asoy Kelurahan Muara Sabak Ilir Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur.

Penangkapan, lanjut Kabid berlangsung kondusif tanpa ada kekerasan.

"Mereka di amankan atas dasar laporan polisi No. Lp/ B-20 / X / 2017 / Jambi/  Res Tjb Tim / Sek Sabak Timur. Tgl 14 Oktober 2017," jelas Kabid.

Dari tangan kedua tersangka, berhasil di amankan barang bukti berupa Yahama Jupiter MX BH 4511 IK Warna Hitam Lis Hijau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved