Kelabui Petugas, Pria Ini Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu
Polresta Jambi berhasil menangkap dua orang penyalahguna narkoba. Penangkapan dilakukan Rabu (18/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
ilustrasi
TRIBUNJAMBI.COM - Polresta Jambi berhasil menangkap dua orang penyalahguna narkoba.
penagkapan dilakukan Rabu (18/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua tersangka yakni Alan Wijaya bin Thamrin (30) warga RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura dan Muliyan bin Mustar (36) warga Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca: Satu Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Pemprov Jambi Bakal Tempuh Jalur Hukum
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini.
Kata Dia, pelaku menyimpan sabu di sepatu.
"Mereka mencoba mengelabui petugas. Tapi barang bukti berhasil ditemukan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (19/10).
Berita Terkait