Satu Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Pemprov Jambi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ultimatum Pemerintah Provinsi terhadap mantan pejabat yang ‎menguasai mobil dinas berhasil. Dari dua orang yang

Penulis: Muzakkir | Editor: rida
penjemputan mobil dinas 

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

JAMBI, TRIBUN -- Ultimatum Pemerintah Provinsi terhadap mantan pejabat yang ‎menguasai mobil dinas berhasil. 

Dari dua orang yang akan dilaporkan ke Polisi karena tidak tahu keberadaannya, kini tinggal satu orang mantan pejabat lagi yang belum tahu rimbanya.

Asisten III Setda Provinsi Jambi H Saifudin ketika di Konfirmasi, Jumat (20/10) pagi menyebut, saat ini satu mobil Honda CRV yang dipegang oleh M Riyad mantan Biro Kesramas telah mengembalikan mobil yang dipegangnya selama ini.

"Kemarin dia mengembalikannya. Tinggal satu lagi, mobil sedan timor yang dipegang Irwan pensiunan Biro Humas," ungkap Saifudin.

Menurut dia, ketegasan Pemprov terhadap penguasa mobil dinas akan benar-benar diterapkan. Rencana dalam waktu dekat ini pihaknya akan bawa kasus ini kejalur hukum. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jambi baru saja menarik paksa kendaraan dinas yang dipegang oleh Mantan pejabat. Kendaraan dinas itu dibawa pulang kerumah ketika awal pensiun.

Penarikan ini merupakan solusi terakhir, sebab sebelum penarikan tim asset telah melayangkan surat agar yang bersangkutan bisa mengembalikan. Namun karena belum ada itikad baik, maka pemprov mengambil tindakan tegas berupa penjemputan paksa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved