TOPIK
Korupsi Alat Praktik SMK
-
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, ditahan oleh penyidik Polda Jambi terkait kasus dugaan korupsi alat praktik SMK
-
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor pendidikan Provinsi Jambi kini memasuki tahap yang semakin menentukan.
-
3 tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Jambi, tim penyidik sedang melengkapi berkas P19 atas kasus dugaan korupsi alat praktik SMK
-
Eks Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra hanya bisa tertunduk saat dibawa tim penyidik menuju rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi.
-
Penyidik Polda Jambi menahan secara paksa pada eks Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra dan 2 tersangka lainnya, Senin (4/5/2026)
-
Eks Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra digiring Tim Penyidik Polda Jambi menuju rumah tahanan Polda Jambi pada Senin (4/5/2026)
-
Terungkap di sidang, adanya aliran dana ke mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra sebesar Rp 1 miliar.
-
Berkas tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
-
Kejaksaan Tinggi Jambi tengah meneliti berkas perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK yang menjerat Varial Adhi Putra.
-
Gubernur Jambi, Al Haris, menanggapi terkait kabar yang menyeret namanya dalam persidangan kasus korupsi DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
-
Gubernur Jambi Al Haris menanggapi pencatutan namanya dalam sidang dugaan korupsi DAK Disdik Jambi.
-
Dua broker proyek, yakni Rudy Wage dan Davit Hadi Husman, pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang disimpan dalam koper ke Varial Adhi Putra.
-
Jaksa mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp1 miliar yang diserahkan oleh Rudy Wage dan Davit Hadi Husman, dalam sebuah koper untuk Varial
-
Varial Adhi Putra mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membantah menerima sejumlah aliran dana dari broker atau perantara
-
Varial Adhi Putra dihadirkan jadi saksi pada sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan
-
Terungkap di sidang, ada alat praktik yang dibeli dengan Pagu anggaran Rp62,1 miliar merupakan barang bekas atau rekondisi.
-
Sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
-
4 saksi pada sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pengadaan alat praktik SMK di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (25/2/2026)
-
Sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (25/2/2026).
-
Di SMKN 10 Merangin, pengadaan alat praktik berupa mesin bordir untuk jurusan tata busana terbukti mubazir karena tidak bisa digunakan siswa.
-
Sejumlah kepala SMK di Jambi mengungkap di persidangan bahwa banyak alat praktik dari pengadaan DAK 2022 tidak sesuai spesifikasi .
-
Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi
-
Kejati Jambi menyebut berkas tahap satu kasus dugaan korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi terhadap tiga tersangka belum dilimpahkan penyidik kepolisian.
-
Dua saksi dalam sidang korupsi DAK SMK Jambi mengaku menerima uang dari terdakwa lalu mengembalikannya melalui penyidik.
-
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Al Haris menyanggahnya. Dalam konfirmasi kepada Tribunjambi.com, Al Haris menyatakan tidak pernah memberi perintah
-
Sidang korupsi pengadaan alat praktik SMK mengungkap adanya permintaan dana Rp2,5 miliar berdasarkan keterangan saksi yang dibacakan jaksa.
-
Diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK, eks Kepala Dinas Pendidikan Jambi, Varial Adhi Putra, tak ditahan.
-
Saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, menyebut menerima sejumlah uang.
-
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Jambi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar
-
Selain Varial Adhi Putra, eks Kabid Disdik Provinsi Jambi Bukri juga terlihat mendatangi Polda Jambi. Kasus korupsi pengadaan alat praktik di SMK