Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Korupsi Alat Praktik SMK

Tanggapi Pencatutan Nama di Kasus DAK, Al Haris Hormati Proses Hukum

Gubernur Jambi Al Haris menanggapi pencatutan namanya dalam sidang dugaan korupsi DAK Disdik Jambi.

Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
KASUS DAK - Gubernur Jambi Al Haris menanggapi pencatutan namanya dalam sidang dugaan korupsi DAK Disdik Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris menanggapi kabar viral terkait namanya dicatut dalam kasus dugaan Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media, seusai Rakortek dan Sosialisasi program prioritas Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi 2026, bertempat di Lantai 2 Hotel Aston Jambi, Kamis (12/3/2026).

Al Haris mengatakan, dirinya menghormati fakta persidangan yang mencatut namanya.

“Kita lihat nanti karena ini kan masih sidang ini, tapi yang pasti saya sudah bilang, saya jawab, saya tidak pernah minta apapun,” katanya.

Dia tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab hal itu disebut dalam fakta persidangan. 

“Tapi ini kan fakta persidangan ya sah-sah saja, kita hormati itu yang namanya sidang ya orang apa-apa kita hormati. Hakim nanti akan lebih adil untuk memutuskan,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Jaksa Cecar Varial Adhi Putra pada Sidang Korupsi DAK Fisik Alat Praktik SMK

Baca juga: Breaking News Varial Adhi Putra Jadi Saksi Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi

Baca juga: Breaking News Nur Asia Terdakwa Korupsi DAK Non Fisik BOP Batang Hari Divonis Hari Ini

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved