TOPIK
UMP di Jambi
-
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) rata-rata nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
-
TRIBUNJAMBI.COM - Lebih lanjut, dikatakan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB,
-
TRIBUNJAMBI.COM - Kadinosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB mengetahui memang masih sekitar 40 persen dari jumlah perusahaan
-
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah satu bulan pemberlakuan UMP bary, dari sekitar 2.000-an perusahaan yang ada di Provinsi Jambi,
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved