UMP di Jambi
Perusahaan Kecil yang Belum Sesuai UMP
TRIBUNJAMBI.COM - Lebih lanjut, dikatakan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB,
Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lebih lanjut, dikatakan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB, kebanyakan perusahaan yang belum memberikan upah sesuai ketetapan UMP adalah perusahaan kecil.
Sedangkan perusahaan-perusahaan besar telah memberikan upah yang layak, seperti hasil tinjauan lapangan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lebih lanjut, dikatakan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB, kebanyakan perusahaan yang belum memberikan upah sesuai ketetapan UMP adalah perusahaan kecil.
Sedangkan perusahaan-perusahaan besar telah memberikan upah yang layak, seperti hasil tinjauan lapangan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait