UMP di Jambi

Perusahaan Kecil yang Belum Sesuai UMP

TRIBUNJAMBI.COM - Lebih lanjut, dikatakan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB,

Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lebih lanjut, dikatakan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB, kebanyakan perusahaan yang belum memberikan upah sesuai ketetapan UMP adalah perusahaan kecil.

Sedangkan perusahaan-perusahaan besar telah memberikan upah yang layak, seperti hasil tinjauan lapangan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved