UMP di Jambi

Gaji tak Sesuai, Karyawan tak Berani Lapor

TRIBUNJAMBI.COM - Kadinosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB mengetahui memang masih sekitar 40 persen dari jumlah perusahaan

Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kadinosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB mengetahui memang masih sekitar 40 persen dari jumlah perusahaan yang ada belum memberi upah layak.

Namun dirinya heran mengapa tidak ada laporan yang masuk terkait pemberian upah yang tidak sesuai. Pihaknya siap menerima laporan dan menindaklanjuti apabila ada karyawan pekerja yang belum mendapat upah layak dari perusahaan. "

Silakan datang ke kantor dinas sosial tenaga kerja untuk lapor," katanya.

Sebenarnya apabila dipancing-pancing, karyawan akan terbuka, dan mengatakan bahwa belum mendapat upah layak. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved