UMP di Jambi
Gaji tak Sesuai, Karyawan tak Berani Lapor
TRIBUNJAMBI.COM - Kadinosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB mengetahui memang masih sekitar 40 persen dari jumlah perusahaan
Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kadinosnakertrans Provinsi Jambi Harris AB mengetahui memang masih sekitar 40 persen dari jumlah perusahaan yang ada belum memberi upah layak.
Namun dirinya heran mengapa tidak ada laporan yang masuk terkait pemberian upah yang tidak sesuai. Pihaknya siap menerima laporan dan menindaklanjuti apabila ada karyawan pekerja yang belum mendapat upah layak dari perusahaan. "
Silakan datang ke kantor dinas sosial tenaga kerja untuk lapor," katanya.
Berita Terkait