Berita Selebritis

Heboh Video Nikita Mirzani Live Instagram dari Dalam Penjara, Pengamat Hukum Sebut Melanggar Aturan

Beredar sebuah video yang memperlihatkan artis Nikita Mirzani melakukan siaran langsung (live) Instagram dari dalam penjara.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Heboh Video Nikita Mirzani Live Instagram dari Dalam Penjara, Pengamat Hukum Sebut Melanggar Aturan 

Tak hanya itu, Galih menyebut terdapat kekeliruan dalam pertimbangan hakim sehingga berpengaruh pada putusan.

Hal-hal krusial tersebut akan dimasukkan dalam memori banding sebagai dasar keberatan.

“Kami melihat adanya kekeliruan dalam pertimbangan Majelis Hakim. Itu akan kami masukkan dalam memori banding,” jelasnya.

Galih tetap yakin bahwa Nikita tidak bersalah dalam kasus tersebut dan optimis kliennya bisa dibebaskan.

“Seratus persen kami yakin Nikita tidak bersalah. Kita ajukan banding karena Nikita ingin bebas. Ada kesepakatan dan kerja sama yang sebenarnya sudah berjalan,” ucapnya.

Hotman Paris Larang Nikita Banding

Pengacara kondang Hotman Paris rupanya memiliki pandangan berbeda. Ia menyarankan Nikita untuk tidak mengajukan banding karena khawatir hukuman justru akan diperberat.

“Kalau saya sih jangan banding. Tapi masalahnya jaksa juga banding. Takutnya malah naik,” ujar Hotman dikutip YouTube Intens Investigasi.

Hotman menilai vonis empat tahun terhadap Nikita sudah cukup ringan dan mencerminkan kebijaksanaan hakim.

“Karena itu sudah cukup fair. TPPU-nya tidak terbukti, hakimnya cukup baik menjatuhkan empat tahun. Itu putusan yang termasuk bijak,” ujarnya.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari dugaan dirinya menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys di TikTok.

Reza sempat berupaya melakukan pendekatan secara baik-baik dengan menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, pada 13 November 2024.

Ia ingin bersilaturahmi untuk menyelesaikan masalah.

Namun, Reza mengaku mendapat respons tidak menyenangkan. Ia menyebut Nikita mengancam akan melakukan "speak up" di media sosial bila pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang.

Reza Gladys akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan dan diperas, Reza kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Laporan tersebut berujung pada proses hukum panjang hingga kini Nikita menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved