Berita Selebritis

Blak-blakan ke Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Ungkap Jebakan Narkoba: Saya Dulu Hanya Korban Coba-coba

Selebriti dan pengusaha Raffi Ahmad membuat pengakuan yang sangat terbuka dan blak-blakan di hadapan ratusan pelajar. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Raffi Ahmad 

Ia menegaskan pentingnya pesan dari Kepala BNN untuk menjauhi narkoba, yang juga merupakan arahan langsung dari Presiden.

“Benar apa yang dikatakan oleh Bapak Suyudi, Bapak Kepala BNN: Jauhi narkoba! Itu arahan Bapak Presiden, itu penting banget," tegas Raffi.

Pria yang dikenal dengan julukan Sultan Andara ini menutup pesannya dengan penekanan bahwa masa depan bangsa ada di tangan para pelajar, dan mereka harus memprioritaskan perjuangan tersebut tanpa terhalang barang haram.

Baca juga: Ingat 4 Polisi di Kaltara Ditangkap Gegara Narkoba? Kini Lolos Pidana, Hanya Sanksi Etik

Baca juga: Prabowo Umumkan Rekor Baru: Kemiskinan dan Pengangguran Terendah Sepanjang Sejarah, Sejak Krisis 98

"Karena generasi muda, kalian semua yang nanti akan meneruskan perjuangan kita semua. Dan ingat, narkoba itu awalnya coba-coba,” pungkasnya.

Jejak Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Rekam jejak terseretnya Raffi Ahmad pada kasus narkoba bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeknya. 

Dari info warga, Raffi Ahmad diketahui diduga menggelar pesta di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan zat narkotika jenis MDMA yang telah dicampur dalam minuman.

Arsip Tribunnews.com, status hukum sebagai tahanan pernah dijalani Raffi Ahmad

Meski sempat ditahan dan menjalani proses hukum, namun, kasusnya kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh BNN.

Sidang Praperadilan digelar pada Oktober 2023, kasus ini kembali diperkarakan oleh sejumlah LSM dan individu yang menggugat keabsahan SP3 tersebut. Namun, hakim praperadilan tetap menyatakan SP3 sah.

Raffi mengakui bahwa masa itu adalah titik terendah dalam hidupnya. Ia merasa sangat terpuruk karena semua program televisi yang ia pandu saat itu langsung memberitakan kasusnya.

Meski sempat terpuruk, Raffi berhasil bangkit dan kembali aktif di dunia hiburan serta bisnis.

Dipersulit Hadir Langsung di Ruang Sidang

Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025) kemarin, menyisakan kegeraman dari pihak kuasa hukum. 

Pasalnya, Ammar Zoni dipersulit untuk hadir secara langsung dalam persidangan dan harus menjalani sidang secara daring (online).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan protes keras atas kondisi ini. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved