Berita Selebritis

Lisa Mariana Gigit Jari, Bukti SS Chat dan VC dengan Ridwan Kamil Ditolak Hakim

Barang bukti tim kuasa hukum selebgram Lisa Mariana untuk menghadapi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditolak Majelis Hakim.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/Ist/ kolase Tribun Jambi
sidang gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil ajukan 6 barang bukti 

Hal ini menunjukkan bahwa kubu Ridwan Kamil tidak akan tinggal diam dan akan berjuang keras untuk membantah tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Ditantang Tes DNA dengan Revelino Usai Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya

Baca juga: Tragedi Sihaporas Sumut, Mahasiswi Perempuan IPB Penelitian Juga Digebuk Pihak TPL hingga Tumbang

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda perbaikan bukti dari pihak Lisa Mariana, yang diharapkan dapat membuktikan klaim mereka di pengadilan.

Penolakan ini memunculkan pertanyaan besar tentang validitas bukti-bukti digital dalam kasus perdata di Indonesia dan menjadi pelajaran penting bagi para pihak yang ingin menggunakan bukti semacam ini di persidangan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resah dengan Statusnya, Honorer Bungo Jambi Sambangi DPRD dan Bupati

Baca juga: Razia Gabungan Siswa Tak Ikut Upacara Viral, Berhamburan saat Guru Datang

Baca juga: 4 Perwira Menengah Polda Jambi Dimutasi ke BNN, Berikut Daftarnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved