Berita Nasional

Bareskrim Tangkap Kurir Pembawa 207 Ribu Ekstasi yang Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba berinisial MR di wilayah Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba berinisial MR di wilayah Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang. 

Pengemudi yang berada dalam mobil saat kejadian masih dalam pencarian kepolisian. Penyelidikan menyangkut identitas, jaringan, serta jalur distribusi narkotika ter

us diperluas. Polda Lampung dan Bareskrim Polri berkoordinasi untuk mengungkap pergerakan barang dari wilayah asal hingga tujuan pengiriman.

Bareskrim memastikan pengembangan perkara ini berfokus pada penelusuran aktor yang memiliki kendali terhadap peredaran ekstasi dalam jumlah besar yang dibawa tersangka.

Proses pendalaman kasus masih berlangsung sambil menunggu hasil analisis laboratorium forensik serta pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti lain.

Artikel diolah dari Tribunnews

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved