Berita Regional

Wanita 59 Tahun Dipukul saat Sujud Salat Magrib oleh Penilap Tabungan Umrahnya

Seorang wanita paruh baya meninggal dunia setelah dipukul saat sedang sujud dalam salat magrib.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunNewsBogor.com/Muammarudin Irfani
DIGIRING - NAF (32) wanita yang menilap tabungan seorang wanita paruh baya di Bogor digiring petugas kepolisian usai konferensi pers, Sabtu (22/11/2025). Ia menjadi tersangka pembunuhan orang yang menitipkan tabungan umrah padanya. 

NAF memukuli tubuh korban berkali-kali hingga lemah tak berdaya.

Kronologi Kejadian

Korban N (59) meninggal setelah dipukuli pelaku saat menagih uang tabungan sebesar Rp12.450.000.

Karena uang itu telah habis digunakan, pelaku meminta waktu tambahan untuk mengembalikannya.

Pertemuan tersebut kembali memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan brutal.

Setelah cekcok, pelaku tidak langsung pulang. Ia tetap berada di rumah korban karena hujan.

"Pada saat itu belum terjadi tindak pidananya, terdiam karena posisinya saat itu hujan pelaku berada di tempat korban sampai dengan magrib," katanya.

Namun ketika korban sedang sujud dalam salat magrib, pelaku mendekatinya lalu memukul bagian kepala korban dengan balok kayu.

"Tersangka mengambil balok kayu kemudian menghampiri korban dan memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud pada bagian kepala," ungkapnya.

Pelaku terus menyerang korban dengan balok hingga korban lemah.

Korban sempat melawan, bahkan menjambak pelaku, sehingga membuat emosi pelaku semakin tersulut.

N sempat terjatuh ke etalase akibat dorongan pelaku.

Korban dipukuli hingga tak berdaya. Setelah itu, pelaku membekap korban dan menusuknya dengan pisau.

"Dia mengambil pisau yang ada di dalam kamar korban dan menusukan kepada leher korban skali kemudian dilihat masih ada pergerakan, hidup, kemudian dicabut dan ditusuk berkali-kali sampai 8 tusukan," katanya.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan rumah korban. Polisi kemudian mengungkap kasus ini keesokan harinya dan menangkap pelaku.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved