Kabar Kecelakaan
Naluri Babinsa di Tol Lampung: Temukan 75.000 Ekstasi saat Sisir Lokasi Kecelakaan, Lencana di Kursi
Kejelian petugas di lokasi kejadian (TKP) berujung pada penemuan puluhan ribu butir ekstasi yang sempat coba dihilangkan jejaknya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tas-tas tersebut ditemukan terpisah.
Satu di dalam mobil, satu tercecer di badan jalan, dan empat lainnya sengaja dilempar keluar jalur tol, diduga kuat upaya pelaku membuang barang bukti sebelum melarikan diri.
Temuan Fantastis: 75.000 Butir Ekstasi
Kecurigaan Sertu Eko terbukti benar.
Setelah penemuan dilaporkan secara berjenjang kepada Danramil 11/TB hingga ke Dandim, pemeriksaan isi tas pun dilakukan bersama pihak kepolisian.
Isi tas-tas yang dibuang tersebut sangat mengejutkan. Terdapat 34 bungkusan besar yang berisi pil ekstasi.
Baca juga: Identitas 2 Napi di Lapas Jambi yang Masukkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas dalam Sambal Orek Tempe
Baca juga: Detik-detik Mencekam Evakuasi Korban Kebakaran di Bagan Pete Kota Jambi, Begini Kondisinya
"Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi," ungkap Letkol Inf Noval.
Jika diakumulasikan, total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 75.000 butir, meski perhitungan pasti (riil) masih terus dilakukan oleh penyidik.
Barang bukti beserta temuan ini langsung diserahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko untuk pengembangan lebih lanjut.
Jejak Sabu dan Lencana Polri di Kabin
Sementara TNI mengamankan area luar, polisi memeriksa bagian dalam kabin mobil.
Kepala Unit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, menyebutkan bahwa kecelakaan ini diduga akibat human error karena sopir berada di bawah pengaruh narkoba.
Hal ini diperkuat dengan temuan alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih (diduga sabu) di dalam mobil.
Namun, yang paling menarik perhatian adalah ditemukannya sebuah lencana Polri di kursi pengemudi.
Menanggapi temuan atribut tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, meminta publik tidak berspekulasi dini.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan lencana itu belum tentu menunjukkan identitas asli pelaku.
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Tuan, Jalan Jambi-Pekanbaru, Truk Terbalik Kamis Dini Hari
Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi, PH: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara
"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," tegas Kombes Pol Yuni.
Hingga berita ini diturunkan, pengemudi Nissan X-Trail tersebut masih dalam pencarian (DPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251121-No-Drugs-anti-narkoba.jpg)