Berita Nasional
Roy Suryo Cs Ajukan Permohonan Pemeriksaan Saksi Ahli Hari Ini, Siapa Saja yang Diperiksa?
Roy Suryo cs mengajukan surat permohonan pemeriksaan saksi dan ahli pada Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma merupakan tersangka di klaster kedua.
"Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ucap Asep.
Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Sapi’i Residivis Kasus Curas dan Pembunuhan Ditangkap di Rimbo Bujang
Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Kamis: Cek Lewat https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Baca juga: 2 Remaja di Jambi Terekam CCTV Curi Helm di Parkiran Kafe
| Aksi Ricky Nikahi Pacarnya Pakai Mahar Sound Speaker Viral di Sosial Media, Warganet: Beda yang Lain |
|
|---|
| Sapi’i Residivis Kasus Curas dan Pembunuhan Ditangkap di Rimbo Bujang |
|
|---|
| Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Kamis: Cek Lewat https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| Di Mana Posisi AKBP Basuki Saat Dosen Untag Meninggal di Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Roy-Suryo-Usai-Dijadikan-Tersangka-Tahun-2022-Divonis-9-Bulan-Penjara-Masih-Soal-Jokowi.jpg)