Berita Nasional
Pilu Mahasiswa Dibunuh Teman SD, Korban Dihabisi saat Sedang Tidur
Viral pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Bonio Raja Gadjah (18), yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, SYA (18).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Penyidik Polrestabes Medan membeberkan rangkaian kejadian yang mengarah pada pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Bonio Raja Gadjah (18), yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, SYA (18), pada Rabu (12/11/2025).
Peristiwa itu berawal dari aktivitas keduanya di sekitar Desa Marindal II, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, SYA berada di parit dekat rumah korban pada sore hari untuk mengambil makanan ikan.
Di lokasi itu, ia bertemu Bonio yang kemudian mengajaknya menginap serta bermain biliar.
Sebelum menuju rumah korban, keduanya sempat mendatangi kediaman orangtua SYA untuk meminta izin.
Dalam perjalanan, keduanya membeli narkotika jenis ganja seharga Rp10 ribu.
Informasi ini terungkap dalam penyidikan dan disampaikan Calvijn saat konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Setelah mendapat izin dari orangtua SYA, kedua remaja itu bermain biliar sejak pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka kemudian kembali ke rumah korban untuk beristirahat.
Pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, situasi berubah ketika SYA melakukan penyerangan terhadap Bonio yang tengah tertidur.
Penyidik menyatakan aksi tersebut dilakukan di ruang tamu.
Setelah korban tewas, tubuh Bonio dipindahkan oleh pelaku ke kamar bagian dalam rumah.
Polisi belum memerinci alat atau metode yang digunakan dalam serangan tersebut karena masih menunggu kelengkapan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Usai menghabisi nyawa rekannya, SYA membawa kabur sejumlah barang pribadi korban, yakni sepeda motor, dompet, serta ponsel.
Ia meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Tim kepolisian melakukan penyelidikan sejak penemuan korban dan menelusuri keberadaan pelaku melalui informasi jejak barang milik korban yang dibawa kabur.
Upaya pengejaran berujung pada penangkapan SYA pada Sabtu (15/11/2025) dini hari, tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
SYA langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.
Dari hasil pendalaman awal, polisi menduga adanya motif ekonomi yang terkait dengan aksi perampokan setelah pembunuhan.
Penyidik masih mendalami apakah perencanaan dilakukan secara spontan atau telah dipikirkan sebelumnya.
Korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara sejumlah barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Proses hukum terhadap SYA berlanjut dengan sangkaan pembunuhan disertai pencurian, yang dalam hukum pidana dapat dikenakan ancaman hukuman berat.
Polrestabes Medan menyatakan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara bertahap sesuai hasil pemeriksaan lanjutan.
Artikel diolah dari Kompas.com
Baca juga: Viral Aksi Dua Polisi Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai
| Analisis Hukum Dosen Unja, Pengesahan RUU KUHAP dan Fundamental di Belakangnya |
|
|---|
| Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Pohon Pisang, Begini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Sosok AKBP B yang Jadi Saksi Kunci Kematian Dosen Wanita di Semarang, Ditemukan di Kamar Hotel |
|
|---|
| Mendikti Saintek Dorong Lulusan RI Cari Kerja ke Luar Negeri untuk Atasi Pengangguran |
|
|---|
| Ribuan Penerima Bansos Diblokir Karena Judol, Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230927-Garis-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.