Berita Viral

Kejanggalan Kematian Dosen Semarang Tanpa Busana, Tingkah AKBP Basuki Dicurigai Keluarga Korban

Sejumlah kejanggalan dalam kematian dosen hukum pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, kini menjadi sorotan publik dan keluarga korban.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kejanggalan Kematian Dosen Semarang Tanpa Busana, Tingkah AKBP Basuki Dicurigai Keluarga Korban 

Kejanggalan berikutnya adalah soal alasan mengapa seorang perwira polisi senior seperti Basuki bisa berada di kamar kos korban pada waktu subuh.

Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, mempertanyakan hal ini karena Dwinanda selama hidup dikenal sebagai perempuan lajang, sedangkan Basuki berusia jauh lebih tua, sekitar 56 tahun.

“Kematian ini tidak wajar. Kenapa ada oknum polisi yang kebetulan berada di lokasi kejadian pada pukul 05.30 pagi?” ujar Jansen dikutip dari Kompas.com.

Lebih dari itu, Basuki pula yang langsung melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada pihak hotel dan kepolisian.

3. Fakta bahwa korban satu KK dengan AKBP Basuki semakin memicu kecurigaan

Keluarga juga mengaku terkejut saat mengetahui bahwa nama Dwinanda ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga dengan Basuki.

“Korban satu KK dengan saksi pertama. Katanya sebagai saudara. Tapi selama ini korban tak pernah bercerita apa pun soal Basuki,” kata Tiwi.

Keluarga menduga korban pernah dimasukkan ke KK Basuki hanya untuk mempermudah proses perpindahan administrasi kependudukan ke Semarang.

Namun, hubungan keduanya tetap menyisakan pertanyaan besar.

4. Tak hadirnya Basuki saat proses autopsi jenazah menambah tanda tanya

Keluarga juga mempertanyakan sikap Basuki yang justru tidak hadir saat autopsi dilakukan.

Padahal, jika benar ada hubungan dekat keluarga, ia seharusnya datang.

“Kalau namanya saudara, seharusnya hadir. Sampai sore tidak datang,” ungkap Tiwi.

Polisi sebut kematian karena sakit, keluarga belum yakin

Polisi sementara ini menyatakan bahwa Dwinanda diduga meninggal karena sakit, bukan tindakan kriminal.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved