Profil Tokoh

Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner KIP yang Semprot KPU Solo

Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner Komisi KIP yang semprot KPU Solo yang musnahkan dokumen Jokowi.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tangkapan Layar Kompas TV
Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Penghargaan dan Prestasi Rospita Vici Paulyn

Mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi (2017-2018)
Komitmen:

Mengundurkan diri dari perusahaan dan organisasi pada akhir 2015 sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Rospita Vici Paulyn dikenal sebagai sosok profesional yang aktif dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pengembangan layanan konstruksi.

Ia juga memiliki latar belakang akademis dan pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, serta dedikasi tinggi terhadap transparansi dan pelayanan publik.

Baca juga: Istri di Tebo Jambi Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Pertama Lolos, Kedua Keciduk saat Tarif Naik

Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn

Dilihat dari data e-LHKPN KPK, Rospita tercatat melaporkan hartanya pada Maret 2025.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp8,4 miliar.

Sementara alat transportasi dan mesin miliknya Rp141 juta.

Rospita juga memiliki harta bergerak Rp170 juta, hingga kas dan setara kas Rp176 juta.

Sehingga total harta kekayaannya tercatat senilai Rp8,8 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved