Kasus Ijazah Palsu

Siapa Sebenarnya Prof Aceng Ruhendi Fahrullah? Saksi Ahli Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Aceng Ruhendi, seorang Guru Besar dan staf pengajar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung pembela kubu Roy Suryo Cs.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Aceng Ruhendi Fahrullah dan Roy Suryo 

- S-1: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, IKIP Bandung (Tamat 1981).

- S-2 (Magister): Ilmu Linguistik, Universitas Indonesia (Diraih 2001).

- S-3 (Doktor): Ilmu Linguistik, Universitas Indonesia (Diraih 2014).

Pengalaman Mengajar dan Keahlian

Aceng Ruhendi memulai karier mengajarnya di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI Bandung sejak tahun 1986. 

Ia juga pernah menjadi dosen di sejumlah institusi lain, termasuk STIKOM Bandung (1994-2004) dan LP3I Bandung (2004-2008).

Rekam Jejak di Persidangan: Ahli Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik

Aceng Ruhendi sudah berpengalaman menjadi saksi ahli di ranah hukum. 

Jauh sebelum kasus ijazah Jokowi, ia pernah dipanggil sebagai ahli dalam kasus-kasus sensitif.

Pada tahun 2009, Aceng Ruhendi menjadi Saksi Ahli Bahasa dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang disidangkan di lingkungan Polres Bandung Tengah, Polda Jabar, dan Polres Bandung Timur. 

Kehadirannya kini diharapkan dapat memberikan pencerahan linguistik terkait keaslian atau keabsahan dokumen dalam kasus ijazah yang menyeret nama Presiden.

Pengalaman kerja

  • Ketua Penyunting Jurnal Artikulasi FPBS UPI (2001-)
  • Kepala Editor Penerbit Erlangga Jakarta (1989-1991)
  • Pemimpin Redaksi Tabloid Salam Bandung (1986-1989)
  • Direktur Harliman Center (2007-2008)
  • Ketua Yayasan pendidikan Assaifullah (2004-)
  • Konsultan bahasa Media Center KPU Pusat (2003-)
  • Konsultan rekrutmen reporter RCTI dan TPI (2002-)
  • Konsultan Pemimpin Redaksi Majalah Sabili (2000-2002)

Baca juga: Dokter Tifa Curiga Jokowi Pura-pura Sakit dan Hindari Sidang Ijazah Palsu, Alergi Pengadilan?

Baca juga: Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar di Tebo Jambi Viral, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Penghargaan

  • Pemateri Pesta Sastra 1998 (dari PR III IKIP Bandung)
  • Piagam Karya Bhakti Satya 2001 (dari Rektor UPI)
  • Piagam Penghargaan Lembaga Penelitian 2002 (dari Ketua Lemlit UPI)
  • Penghargaan Pemateri Seminar Publik MBS dan Korupsi 2003 (dari Indonesia Corruption Watch)
  • Pengabdian 25 tahun sebagai PNS/dosen 2005 (dari Presiden RI)

Arsip Dokumen Jokowi saat Calon Wali Kota Dimusnahkan KPU Surakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui telah memusnahkan arsip salinan dokumen milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat pertama kali mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta. 

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan di tengah persidangan sengketa informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved