Berita Nasional

Cara Ikut Lelang di Pegadaian, Setiap Tahun Lelang Beragam Barang, Mulai Perhiasan-Elektronik

Cara ikut lelang yang digelar PT Pegadaian. Lelang Pegadaian sendiri adalah kegiatan yang terbuka untuk umum.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
PT Pegadaian 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara ikut lelang yang digelar PT Pegadaian.

Secara berkala PT Pegadaian melelang barang gadaian yang tidak ditebus.

Lelang Pegadaian sendiri adalah kegiatan yang terbuka untuk umum.

Terdapat berbagai barang yang dilelang dalam kegiatan ini, mulai dari perhiasan hingga alat elektronik.

Kegiatan lelang digelar secara rutin di berbagai kantor resmi Pegadaian.

Seluruh kegiatan lelang dilakukan secara tatap muka atau pelelang datang langsung ke kantor cabang.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, barang yang dilelang barang-barang yang tidak ditebus nasabah dalam jangka waktu tertentu. 

Semua barang yang dilelang akan dipajang saat kegiatan digelar.

Saat lelang dilakukan, petugas akan memajang seluruh barang lelang dan memberinya nomor urut. 

Baca juga: Klarifikasi Polri: Bukan Ribuan Perwira Isi Jabatan Sipil, Hanya Ratusan

Baca juga: Sosok 3 Oknum TNI Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nomor urut ini sebatas digunakan sebagai pembeda antarbarang.

Setiap barang yang dilelang telah melalui proses penaksiran oleh tim Pegadaian. Sehingga, harga yang ditetapkan sesuai harga pasar barang tersebut.

Pegadaian menjamin keaslian setiap barang yang diikutsertakan dalam lelang.

Lantas bagaimana cara ikut lelang di Pegadaian?

Anda bisa langsung mengikuti lelang saat kegiatan dilaksanakan di kantor cabang Pegadaian terdekat. 

Untuk mengetahui jadwal lelang, Anda bisa bertanya ke petugas kantor cabang terdekat.

Berikut cara-cara mengikuti lelang di Pegadaian:

- Datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat pada hari jadwal lelang pukul 08.00-15.00.

- Perhatikan pengumuman petugas mengenai barang yang dilelang, termasuk kondisi dan harga pembukaannya.

- Tentukan barang yang ingin kamu ambil, lalu sampaikan persetujuan pada harga yang ditawarkan.

- Lanjutkan transaksi di kasir dengan menunjukkan KTP serta mengisi formulir yang sudah disediakan.

- Setelah pembayaran selesai, barang resmi menjadi milik Anda. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Sosok 3 Oknum TNI Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Baca juga: Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Viral Usai Sebut Ahli Gizi Tak Diperlukan di MBG

Baca juga: Bos Tambang Emas Ilegal di Jambi Datangi SMPN 32 Merangin lalu Hajar Guru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved