Berita Regional

Warga Gerebek Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Pecatan Polisi yang Dipenjara

Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri Pecatan Polisi yang Dipenjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

Kasus ini menjadi sorotan, apa lagi keduanya digerebek puluhan warga.

Namun, polisi aktif justru memilih menikahi selingkuhannya dan menceraikan istri sahnya.

Digerebek Warga

​Seorang mantan anggota polisi yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi harus menghadapi kenyataan pahit setelah istrinya digerebek karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi aktif.

​Aiptu I, seorang anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digerebek oleh warga saat sedang berdua dengan wanita berinisial T di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (12/11/2025).

​Wanita berinisial T adalah istri dari RB, yang merupakan pecatan anggota Polres Kuansing yang kini dipenjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,5 miliar.

Sementara itu, Aiptu I juga diketahui sudah beristri.

​Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga karena sering melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.

Saat warga mengepung, keduanya berada di dalam satu kamar dan sempat mengunci diri, namun akhirnya keluar.

Setelah keluar, pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.

​Tindakan Polres Kuansing

​Saat ini, Aiptu I telah diamankan oleh Propam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Novaldi, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut dan mengungkapkan kekesalannya atas perilaku anak buahnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

​Kompol Novaldi menjelaskan, Aiptu I langsung ditahan dan kepalanya digunduli setelah diamankan.

​"Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli.

"Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I," katanya, Kamis (13/11/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

​Novaldi menegaskan bahwa Aiptu I sedang menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

Institusi kepolisian tidak akan menoleransi pelanggaran personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

​"Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan," ungkap dia.

​Janji Menikah Pasca-Penggerebekan

​Menariknya, pasca-penggerebekan, Aiptu I mengaku bersedia menceraikan istri sahnya dan menikahi T, istri dari mantan polisi yang dipenjara tersebut.

T juga menyatakan kesediaannya untuk dinikahi oleh Aiptu I.

​Nasibah, seorang pihak yang terlibat dalam musyawarah malam setelah penggerebekan, mengungkapkan bahwa Aiptu I menyatakan kesediaannya untuk menikahi T.

Istri sah Aiptu I, yang tinggal di Pekanbaru, telah diberitahukan mengenai masalah tersebut dan berencana hadir untuk mediasi di desa.

Namun, mediasi tingkat desa batal karena Aiptu I telah ditahan oleh Propam.

​Kompol Novaldi mengimbau seluruh anggota Polres Kuansing untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

 

Baca juga: Anak Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Warga lantaran Dituduh Maling

Baca juga: Dua Pria Begal Sopir Taksi lalu Kabur ke Kuburan karena Mobilnya Mogok

Baca juga: Polisi Pepet Kurir Ganja 255 Kg di Jalan Lintas Sumatera sampai Terkurung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved