Berita Viral

Polisi Pepet Kurir Ganja 255 Kg di Jalan Lintas Sumatera sampai Terkurung

Aksi kejar-kejaran polisi dengan mobil bermuatan ganja terekam video dan menjadi sorotan di media sosial.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@humaspoldasumut
KEJAR KURIR GANJA - Tim Polda Sumut mengejar kurir ganja di Kabupaten Karo, Sabtu (15/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi kejar-kejaran polisi dengan mobil bermuatan ganja terekam video dan menjadi sorotan di media sosial.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 255 kilogram ganja.

Lokasi di Karo

​Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, yakni 255 kilogram (kg) ganja, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Karo, pada Sabtu (15/11/2025).

​Dua kurir yang membawa barang terlarang tersebut, berinisial BZ (23) dan S (28), berhasil diamankan.

​Detik-detik penangkapan berlangsung dramatis, terekam dalam video yang dibagikan Polda Sumut.

Terlihat mobil polisi melakukan pengejaran sengit terhadap mobil Daihatsu Terios yang dikendarai oleh kedua pelaku.

Pengejaran berakhir ketika kendaraan pelaku terdesak dan terperosok ke dalam parit.

Kondisi itu akhirnya memungkinkan polisi untuk segera meringkus keduanya tanpa perlawanan berarti.

​Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengonfirmasi jumlah barang bukti yang disita.

​"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

Asal-usul dan Jaringan Pengendali

​Andy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dua pelaku yang diduga membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.

​“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo," ungkap Andy.

​Berdasarkan interogasi, BZ dan S mengaku menjalankan aksi mereka atas perintah seseorang berinisial U, yang saat ini berstatus buron.

​"Identitas (U) tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” ungkapnya.

​Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita meliputi 8 karung plastik putih berisi 255 balpres ganja, 2 unit ponsel, 1 tas sandang, dan 1 unit mobil Terios putih.

​Kombes Pol Andy Arisandi juga menegaskan komitmen Polda Sumut untuk meningkatkan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba yang berupaya menjadikan Sumut sebagai jalur transit atau pasar gelap.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat.

​“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi.

"Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.

 

Baca juga: Pencuri Emas Live TikTok Ditonton Polisi Berakhir Ditangkap

Baca juga: Pria Dorong Wanita dari Tangga lantaran Tolak Bersekongkol Berbuat Kriminal

Baca juga: Anak Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Warga lantaran Dituduh Maling

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved