Berita Regional
Pencuri Emas Live TikTok Ditonton Polisi Berakhir Ditangkap
Pria yang juga dikenal dengan nama Mamat itu diamankan aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dari aktivitas live tersebut, Tim Gagak Hitam akhirnya dapat mengidentifikasi keberadaan Mamat dan menangkapnya di lokasi persembunyian.
"Petugas kami dari Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah yang bersangkutan selesai melakukan live di TikTok," jelas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, Kamis (13/11/2025).
Akun Instagram milik Aipda Hendri Haryono, @hen_mob, turut mengunggah rekaman momen penangkapan tersebut.
Ia bahkan menyaksikan sendiri siaran langsung TikTok yang dilakukan Mamat sebelum ditangkap.
Dalam unggahannya, Aipda Hendri terlihat menanggapi tantangan Mamat yang sebelumnya meremehkan kemampuan polisi untuk menangkapnya.
"Handphone buat live, (bilang) polisi ndak bisa cari awak ya?" tanya Aipda Hendri pada Mamat.
"Bilang polisi-polisi bodoh di live, inilah pelaku yang bilang polisi gak bisa ngejar.
"Nah ketahuan kan, pelaku di Padang Pariaman sampai Jakarta kau," ungkap Aipda Hendri saat berada di dalam mobil bersama Mamat.
Terancam 9 Tahun Penjara
Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa 25 gram emas yang belum sempat dijual serta ponsel iPhone 16 ProMax milik korban.
Mamat kini telah diamankan dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.
(Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun Padang/ Panji Rahmat)
| Video Detik-detik Mobil Pembawa Uang Terbakar di Sulbar, Rp4,6 M Hangus, Diduga Korsleting Listrik |
|
|---|
| Kronologi 3 Anggota TNI dan 1 Polisi Peras Sopir Travel hingga Rp30 Juta di Gowa |
|
|---|
| Anak dan Istri Ditawan lantaran Suami tak Pulang saat Rekan Bisnis Tagih Utang |
|
|---|
| Ember Jatuh lalu Nanang Agresif Layangkan Golok ke Mantan Bos hingga Terkapar |
|
|---|
| Utang Rp4 Juta dan Suami Dapati Istri tak Utuh dalam Tangki Septik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/8-Alternatif-Pelaku-UMKM-saat-Fitur-Live-TikTok-Dihentikan-Caranya-Sangat-Mudah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.