Berita Regional
Ember Jatuh lalu Nanang Agresif Layangkan Golok ke Mantan Bos hingga Terkapar
Warga Sukajadi, Kelurahan Sukagalih, Kota Bandung, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan jasad pria di dalam sebuah konter handphone
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter, dan voucher kuota berbagai provider."
"Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli hp dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya," imbuhnya.
Korban Memergoki Aksi Pelaku
Aksi pencurian diketahui korban setelah mendengar suara ember jatuh di kamar mandi.
"Saat tersangka masuk lewat atap kamar mandi konter, kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam," jelas Budi Sartono.
Korban kemudian berteriak “maling” dan membuat pelaku panik.
"Korban pun berteriak maling dan membuat tersangka panik sampai membacokkan golok ke lengan korban dan kepala bagian belakang korban," lanjutnya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melanjutkan aksinya mengambil uang dan barang-barang berharga di konter tersebut.
Akibat perbuatannya, Nanang dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Dalam konferensi pers, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.
"Siap Pak, saya akan pertanggungjawabkan perbuatan.
"Saya kalap Pak, enggak bisa lari saat dia (korban) berteriak maling.
"Saya enggak tahu jalan mau lari. Karena konter tertutup," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung yang Tewas Penuh Luka Ditangkap, Pelaku Warga Garut
(TribunJabar.id/M Nandri Prilatama)
Baca juga: Utang Rp4 Juta dan Suami Dapati Istri tak Utuh dalam Tangki Septik
Baca juga: Hidup Getir Nenek 63 Tahun di Gubuk tanpa Listrik usai Tertipu Rp52 Juta
Baca juga: Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara
| Hidup Getir Nenek 63 Tahun di Gubuk tanpa Listrik usai Tertipu Rp52 Juta |
|
|---|
| Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Peluru Tembus Tubuh Ayah di Depan Dua Pasang Mata Anak jelang Tengah Malam |
|
|---|
| Suami Pulang Dapati Istri tak di Rumah sebelum Pencarian Berakhir Tragis |
|
|---|
| Pria Beristri Larikan Anak Perempuan 14 Tahun lalu Cekoki Miras di Kontrakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/nanang-bunuh-pemilik-konter-jawa-barat-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.