Berita Viral

Pantas Kades Madobag Santai Tilap Dana Desa Rp1,1 M, Rupanya Bendahara dan Sekretaris Ikut Terlibat

Di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, tiga perangkat Desa Madobag resmi ditahan karena terbukti merugikan negara hingga Rp1,122 miliar.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pantas Kades Madobag Santai Tilap Dana Desa Rp1,1 M, Rupanya Bendahara dan Sekretaris Ikut Terlibat 

Kini, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini berawal dari insentif Ketua RT dan RW yang tidak kunjung dibayarkan selama berbulan-bulan.

Ironisnya, dana tersebut justru menimbulkan tagihan utang dari bank, padahal seharusnya disetorkan oleh pihak desa.

Diduga Selewengkan Rp779 JutaBupati Wonogiri Setyo Sukarno membenarkan penetapan Murdiyanto sebagai tersangka.

“Informasinya dipanggil Kejaksaan beberapa kali tidak hadir, lalu jadi tersangka,” ujar Setyo, dikutip dari TribunSolo, Kamis (30/10/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, menambahkan bahwa hasil audit Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp779 juta.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil tapi mangkir, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Desakan Warga dan Dampak ke Pelayanan

Warga Desa Sugihan pun geram. Mereka mengeluhkan pelayanan desa yang kacau karena kades jarang masuk kantor dan kerap menghilang.

Sebagian warga mendesak agar Murdiyanto segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri.

Bupati Wonogiri menyebut proses penonaktifan sementara sedang dilakukan agar pemerintahan desa tetap berjalan.

“Tentunya kalau sudah jadi tersangka, mestinya akan kita lakukan penonaktifan,” ujar Setyo.

Catatan: Korupsi Dana Desa Masih Marak

Kasus di Mentawai dan Wonogiri menambah panjang daftar penyalahgunaan dana desa di Indonesia.

Meski pemerintah pusat terus menyalurkan triliunan rupiah untuk pembangunan desa, praktik korupsi di tingkat lokal masih sulit diberantas.

Kementerian Dalam Negeri bersama aparat penegak hukum berulang kali mengingatkan agar transparansi dan pengawasan dana desa diperkuat, sebab setiap rupiah anggaran harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan memperkaya pribadi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved