Berita Viral

Ngamar Bersama Pria, Perempuan 51 Tahun Tak Bernyawa Diduga Kelelahan, Polisi: Ada Sesak Nafas

Berdasarkan keterangan polisi, sebelum ditemukan meninggal dunia, AN dan AS sempat masuk ke salah satu kamar hotel untuk beristirahat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ngamar Bersama Pria, Perempuan 51 Tahun Tak Bernyawa Diduga Kelelahan, Polisi: Ada Sesak Nafas 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga Banyuwangi digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan berinisial AN (51), warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, di dalam kamar hotel Lestari Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025) malam.

Ya, perempuan paruh baya itu diketahui menginap di hotel bersama seorang pria berinisial AS (31), yang juga merupakan warga satu desa dengan korban dan berprofesi sebagai petani.

Berdasarkan keterangan polisi, sebelum ditemukan meninggal dunia, AN dan AS sempat masuk ke salah satu kamar hotel untuk beristirahat. Di dalam kamar, keduanya diduga melakukan hubungan suami istri.

Namun tak lama berselang, AS mengaku mendadak merasakan sesak napas dan panik melihat kondisi AN yang tiba-tiba tak sadarkan diri.

“AS yang panik sempat membasuh wajah korban menggunakan air dengan maksud untuk menyadarkan,” ujar Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, Rabu (12/11/2025).

Sayangnya, upaya pertolongan tersebut tidak membuahkan hasil. Dalam keadaan panik, AS kemudian memutuskan meninggalkan kamar dan menuju rumah saudaranya, BB, untuk meminta bantuan.

Baca juga: Potret Toilet Sekolah Dibangun Rp166 Juta, Kadisdik Sebut Masih Wajar, DPRD Sebut Tak Masuk Akal

Baca juga: Hari Ini BLT Kesra 2025 Rp 900 Rabu Cair: Cek Lewat https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Setelah menerima laporan dari AS, BB segera datang ke hotel guna membantu memberikan pertolongan pertama kepada korban. Ia juga membantu AS mengenakan pakaian kembali sebelum meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan lanjutan.

Beberapa saat kemudian, karena kondisi korban tak kunjung membaik, AS kembali mendatangi rumah BB dan mengabarkan bahwa AN masih dalam keadaan lemas dan tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.

Mereka berdua lantas kembali ke hotel dan mendapati AN sudah tidak bernyawa.

Petugas Polsek Gambiran yang menerima laporan segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama tenaga medis dari Puskesmas Jajag untuk melakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan sementara tim medis, korban AN diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP oleh tenaga medis dan keterangan saksi, dugaan awal korban meninggal akibat sesak napas atau serangan jantung. Namun untuk memastikan penyebab pastinya diperlukan autopsi,” jelas AKP Badrodin Hidayat.

Meski demikian, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah mengikhlaskan kepergian AN.

Kronologi Kejadian

Pada Selasa malam (11/11/2025), AN (51), warga Desa Kaliploso, Cluring, ditemukan meninggal di kamar hotel Lestari Jajag, Gambiran, Banyuwangi.

Sebelumnya, AN diketahui masuk ke kamar bersama seorang pria berinisial AS (31), seorang petani yang tinggal di desa yang sama.

AS mengaku bahwa setelah masuk kamar, mereka melakukan hubungan suami istri. Tak lama, AS merasa sesak napas dan melihat AN tak sadarkan diri.

AS mencoba membasuh wajah korban dengan air untuk menyadarkannya, namun upaya itu gagal.

Dalam keadaan panik, AS pulang ke rumah saudaranya, BB, untuk meminta bantuan.

BB datang ke hotel dan berusaha menolong korban, lalu membantu AS berpakaian sebelum meninggalkan lokasi.

Karena kondisi AN tidak juga membaik, AS kembali ke rumah BB dan melapor bahwa AN masih lemas.

Mereka kembali ke hotel dan mendapati AN sudah meninggal dunia.

Polisi dan tenaga medis Puskesmas Jajag datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal sekitar 2–3 jam sebelum ditemukan, tanpa tanda kekerasan.

Dugaan awal kematian akibat sesak napas atau serangan jantung, namun autopsi tidak dilakukan karena keluarga menolak.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved