Berita Nasional

Atlet Angkat Besi Dilantik Jadi Perwira TNI, Berapa Gaji Tentara 2025?

Atlet angkat besi Rizki Juniansyah direkrut karena prestasi luar biasanya di bidang olahraga. Rizki Juniansyah akan dilantik menjadi perwira

Editor: Suci Rahayu PK
IWF
Atlet angkat besi Rizki Juniansyah berhasil menyabet 2 medali emas dan memecahkan rekor dalam IWF World Championship 2025, Selasa (7/10/2025). 
Ringkasan Berita:Atlet angkat besi direkrut jadi anggota TNI karena prestasinya
 
  • Atlet bernama  Rizki Juniansyah
  • Dia meraih dua medali emas pada Kejuaraan Dunia International Weightlifting Federation (IWF) 2025 di Forde, Norwegia
  • Akan dilantik dengan pangkat  Letnan Dua TNI 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Atlet angkat besi Rizki Juniansyah direkrut karena prestasi luar biasanya di bidang olahraga serta latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. 

Rizki Juniansyah akan dilantik menjadi Letnan Dua TNI setelah meraih dua medali emas pada Kejuaraan Dunia International Weightlifting Federation (IWF) 2025 di Forde, Norwegia, Selasa (7/10/2025) dini hari.

Rencana pelantikan Rizki Juniansyah sebagai Letnan Dua TNI dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Inf Donny Pramono. 

“Benar, atlet angkat besi nasional Rizki Juniansyah akan dilantik menjadi perwira pertama TNI melalui jalur Perwira Prajurit Karier (Pa PK) Keahlian Khusus TNI,” kata Donny Pramono, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Donny menuturkan, Rizki Juniansyah direkrut karena prestasi luar biasanya di bidang olahraga serta latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. 

“Rizki Juniansyah dijadwalkan akan mengikuti acara pelantikan perwira pada 27 November 2025,” tegas dia.

Baca juga: Polisi Sita 723 Barang Bukti, Ada Dokumen Asli dari UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tersangka

Baca juga: Senyum Saja Respon Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Lantas berapa gaji TNI 2025?

Gaji jenderal TNI hingga tamtama

Gaji anggota TNI pada tahun 2025 ini sama seperti tahun 2025. Pada tahun 2024, gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

PP menyatakan kenaikan gaji TNI dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berikut daftar lengkap nilai gaji TNI 2024:

Gaji TNI 2025 Golongan I: Tamtama TNI

- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji TNI 2025 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji TNI 2025 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Gaji TNI 2025 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Gaji TNI 2025 Golongan II: Bintara TNI

- Gaji TNI 2025 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji TNI 2025 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji TNI 2025 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
- Gaji TNI 2025 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji TNI 2025 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji TNI 2025 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Gaji TNI 2025 Golongan III: Perwira Pertama TNI

- Gaji TNI 2025 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji TNI 2025 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji TNI 2025 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Menengah TNI

- Gaji TNI 2025 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji TNI 2025 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji TNI 2025 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Baca juga: Mobil Ibu Camat Diadang Penjaga Tambang Emas Ilegal Dam Betuk Merangin, Disuruh Balik

Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

- Gaji TNI 2025 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji TNI 2025 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji TNI 2025 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Gaji TNI 2025 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Tunjangan kinerja TNI AD

Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga menjadi tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut kisarannya.

Daftar tunjangan TNI AD:

KSAD: Rp 37.810.500
Wakil KSAD: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000K
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Tunjangan lain prajurit TNI AD

- Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Polisi Sita 723 Barang Bukti, Ada Dokumen Asli dari UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tersangka

Baca juga: 2 Bocah Pemulung Viral Ternyata Tak Dibuang, Dinsos Jambi Minta Publik Bijak Bersosmed

Baca juga: Jadwal Haji 2026, 221.000 Calon Haji Berangkat Tahun Depan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved