Berita Regional

Santri Bakar Pondok Pesantren Pagi Buta sebab tak Tahan Sering Kena Bully

Seorang santri nekat membakar pondok pesantren tempat ia menimba ilmu lantaran sering kena rundung.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
SerambiNews.com/Sara Masroni
SANTRI BAKAR PONPES - Polisi menggelar perkara santri bakar ponpes di Aceh. Aksi nekat itu dilakukan lantaran tak tahan kena bully. 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang santri nekat membakar pondok pesantren tempat ia menimba ilmu lantaran sering kena rundung.

Kini, ia harus berhadapan dengan hukum, karena ponpes tersebut hangus terbakar dan kurigan ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Bakar Pondok Dini Hari

Aksi nekat dilakukan seorang santri di Dayah (Pondok Pesantren) Babul Maghfirah, Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Santri tersebut membakar asrama putra pada Jumat (31/10/2025) dini hari.

Dayah merupakan sebutan untuk pondok pesantren di Aceh, sementara para santrinya biasa disebut Aneuk Dayah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku masih berusia di bawah umur.

"Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur," ujarnya, dikutip dari Serambinews.com.

Pelaku kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Sering Alami Perundungan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembakaran diduga karena pelaku tidak tahan menjadi korban perundungan dari teman-temannya di asrama.

"Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental," ungkap Kombes Joko.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan terhadap perlakuan yang diterimanya.

"Sehingga timbul niat untuk membakar gedung asrama dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya, agar habis terbakar," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di lantai dua asrama putra Dayah Babul Maghfirah.

Api pertama kali terlihat oleh seorang saksi di bagian atas bangunan yang diketahui kosong.

Saksi kemudian membangunkan para santri di lantai satu untuk segera menyelamatkan diri karena bangunan terbuat dari bahan mudah terbakar.

Kobaran api dengan cepat menyebar, menghanguskan barang-barang milik santri dan merembet ke area kantin serta rumah salah satu pembina yayasan yang berada di dekat lokasi.

Akibat kejadian itu, total kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

“Kerugian mencapai Rp 2 miliar. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” ungkap Kombes Joko.

Karena pelaku masih berusia anak-anak, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Dan selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Motif di Balik Pembakaran Dayah di Aceh Besar, Pelaku Ngaku Sering Di-bully Teman

 

Baca juga: Dua Kurir Aceh Bawa Sabu 4Kg Lintasi Riau dan Jambi sebelum Tertangkap di Palembang

Baca juga: Jelinya Cara Bripda Waldi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen Wanita di Bungo

Baca juga: Sekali di Jambi sebelum Pria ini Paksa Istri Layani si Gatal jelang Tragedi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved