Berita Nasional

Ontran-ontran Keraton Solo Muncul Lagi setelah Raja Mangkat, Purbaya vs Tedjowulan

Ontran-ontran di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat muncul setelah Raja Keraton Solo mangkat, Purbaya vs Tedjowulan

Editor: asto s
Tribunnews.com/Alfin Wahyu Yulianto
KRATON SURAKARTA - Penampakan bagian dari Kraton Surakarta Hadiningrat. 
Ringkasan Berita:
  • Konflk di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat muncul lagi.
  • Setelah Sinuhun Pakubuwono XIII meninggal, konflik internal muncul lagi.
  • Maha Menteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan vs putra mahkota KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya.

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk kesekian kali, ontran-ontran di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat muncul.

Makam Sinuhun Pakubuwono XIII belum mengering. Konflik internal sudah muncul antara Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan dan putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya.

Konflik itu terkait pendeklarasian secara langsung oleh Gusti Purbaya sebagai Raja Keraton Solo dan menobatkan diri sebagai Pakubuwono XIV.

Awal Mula Muncul Lagi

Momen itu terjadi saat prosesi pemakaman Pakubuwono XIII yang digelar pada Rabu (5/11/2025) kemarin.

"Saya, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal tahun dal 1959, atau tanggal 5 November 2025, naik tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwana XIV," katanya di depan jenazah sang ayah, dikutip dari Tribun Solo.

Di sisi lain, anak Pakubuwono XIII menyebutkan bahwa naiknya Gusti Purbaya sebagai penerus ayahnya merupakan kesepakatan bersama.

Anak perempuan Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai menegaskan penetapan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta Raja Keraton Solo sudah disampaikan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan tahta ke-18 Sinuhun pada 27 Februari 2022.

PUTRA MAHKOTA KERATON SOLO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro. Dia menjadi sorotan setelah baru-baru ini mengunggah tulisan
PUTRA MAHKOTA KERATON SOLO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro. Dia menjadi sorotan setelah baru-baru ini mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik".  (Instagram @kgpaa.hamangkunegoro)

“Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkapnya.

Baca juga: Soal KGPAA Hamangkunegoro Angkat Diri Sendiri Jadi Raja Solo, Tedjowulan: Menyalahi Paugeran

GKR Timoer pun menegaskan amanat Pakubuwono XIII harus dilaksanakan.

“Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunagoro,” tuturnya.

Kendati merupakan amanat Sinuhun, GKR Timoer menyebut penunjukkan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta sempat mendapat penolakan sejumlah anggota keluarga.

Selain itu, pengangkatan putra mahkota menjadi raja juga dianggap bertentangan dengan adat dan paugeran keraton.

“Ya kalau itu bisa terjadi mereka melanggar adat, melanggar paugeran,” jelasnya.

Tedjowulan Klaim sebagai Plt Raja Keraton Solo, Merujuk SK Mendagri
Namun, Maha Menteri Keraton Kasunanan Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, mengklaim dirinya sebagai Plt Raja Keraton Solo.

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Pada klausul kelima disebutkan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton yang terkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.

SOSOK TEDJOWULAN - Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, ditemui belum lama ini. Ia membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
SOSOK TEDJOWULAN - Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, ditemui belum lama ini. Ia membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

“Beliau sebagai caretaker, bukan sebagai raja. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SK Mendagri,” jelas juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, Rabu.

Selain itu, tahapan serupa juga pernah terjadi ketika Pakubuwono VII dan VIII menjadi pelaksana tugas menggantikan Pakubuwono VI.

Adapun hal tersebut dalam rangka untuk memuluskan transisi estafet kepemimpinan dari Pakubuwono VI ke keturunannya langsung yakni Pakubuwono IX.

Di sisi lain, saat itu, Pakubuwono IX belum lahir ketika Pakubuwono VI diasingkan oleh Belanda.

“Pakubuwono VI ditangkap Belanda dan dibuang ke Ambon. Penggantinya adalah Pakubuwono VII, saudaranya. Pakubuwono VII kemudian digantikan oleh Pakubuwono VIII, yang juga saudara beda ibu."

"Pakubuwono VI sudah menunjuk Pakubuwono IX yang saat itu masih dalam kandungan permaisuri. Sambil menunggu kelahiran dan masa dewasanya, ada caretaker Pakubuwono VII dan VIII yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap KP Bambang.

Sehingga, Bambang mempertanyakan soal Gusti Purbaya yang sudah menasbihkan diri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.

Dia menganggap hal tersebut terlalu tergesa-gesa.

“Terkait sah dan tidaknya belum ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Seperti halnya peristiwa tahun 2004, 50 hari baru dibicarakan. Harapannya seperti itu. Kenapa sih harus buru-buru? Apa yang dikejar,” ungkapnya.

KP Bambang juga menyebut bahwa momen pengangkatan diri sendiri oleh Gusti Purbaya di depan makam ayahnya sebagai penerus takhtanya adalah sejarah pertama dalam berdirinya Keraton Solo.

“Belum ada. Ini baru pertama kali terjadi. Belum pernah ada sinuhun surut langsung ada penggantinya,” jelasnya.

Fakta Deklarasi KGPAA Hamangkunegoro Jadi Raja Solo

Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, mendeklarasikan diri sebagai penerus ayahanda, Pakubuwono XIII, yang telah wafat pada Minggu (2/11/2025).

Deklarasi ini disampaikan KGPAA Hamangkunegoro sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

"Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV," kata KGPAA Hamangkunegoro dalam bahasa Jawa, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

1. Penobatan Putra Mahkotanya Dulu Ditolak

KGPAA Hamangkunegoro dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18.

Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, masih dari TribunSolo.com.

Di hari yang sama, sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat sebagai permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono XIII Hangabehi.

Penobatan KGPAA Hamangkunegoro itu mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.

Alasannya, penobatan KGPH Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.

Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwana XIII yang dianggap melanggar adat.

Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.

Sementara, pernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.

Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.

Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwana XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.

2. Kini Dianggap Terlalu Dini

Sementara itu, menyusul deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Solo, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, menilai terlalu dini.

Meski tak masalah atas deklarasi KGPAA Hamangkunegoro itu, Tedjwoulan menganggap telah melanggar paugeran atau tata adat keraton.

Sebab, menurut paugeran, masih ada masa hening selama 40-100 hari sebagai masa berkabung atas wafatnya raja.

Namun, KGPAA Hamangkunegoro justru menyatakan kesiapannya menjadi Raja Solo, bahkan sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju pemakaman.

"Gusti Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro) sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja."

"Cuma yang menjadi masalah bukan itu, Paugeran yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan," tutur KP Bambang, Rabu (5/11/2025), dilansir TribunSolo.com.

3. Sudah Sesuai Adat

Sementara itu, putri Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai, menegaskan deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sudah sesuai adat Keraton Solo.

Ia mengungkapkan, deklarasi naik takhta yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro bukan kejadian pertama.

GKR Timoer mengatakan hal serupa pernah terjadi saat era leluhur raja sebelumnya.

Menurutnya, deklarasi KGPAA Hamangkunegoro dilakukan untuk menghindari kekosongan kekuasaan di Keraton Solo.

"Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangéran Adipati Anom Hamangkunegoro, adalah sesuai dengan adat Kasunanan."

"Dulu juga pernah terjadi di era para leluhur raja sebelumnya. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat."

"Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di Keraton," urainya, Rabu (5/11/2025).

4. Satu-satunya Pewaris

Sebelumnya, GKR Timoer juga telah menegaskan KGPAA Hamangkunegoro merupakan satu-satunya pewaris takhta Keraton Solo.

Hal ini, kata dia, sudah diresmikan lewat pengangkatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta ke-18 Pakubuwana XIII tanggal 27 Februari 2022.

"Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota," kata dia, Selasa (4/11/2025), dilansir TribunSolo.com.

GKR Timoer menyebut dirinya dan para putra-putri Pakubuwana XIII telah menerima amanat untuk memastikan putra mahkota naik tahta.

"Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamangkunegoro," tegasnya.

5. Siasat Cerdas

Sejarawan Heri Priyatmoko berpendapat deklarasi KGPAA Hamangkunegoro di depan jenazah sang ayah merupakan langkah cerdas.

Ia menyebut KGPAA Hamangkunegoro telah memanfaatkan momen tersebut secara bijaksana.

"Ya kemarin (KGPH) Purbaya ini mendeklarasikan diri ya di depan jenazah Sinuwun Pakubuwono XIII. Ini menurut saya strategi yang genial gitu ya."

"Dia membangun image utama itu, image publik itu di dalam suasana yang sedih, suasana yang masih dilanda duka, tapi beliaunya, Purbaya ini berani mendeklarasikan," jelas Heri, Kamis (6/11/2025), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Heri menuturkan, momen duka justru menjadi panggung simbolik bagi KGPAA Hamangkunegoro untuk menunjukkan kesiapannya dan legitimasi di hadapan publik serta media.

Meski demikian, Heri mengingatkan keputusan KGPAA Hamangkunegoro itu bisa memicu reaksi kritis dari kelompok lain di lingkungan Keraton Solo.

"Jadi ini istilahnya memanfaatkan momentum itu. Sorot mata kamera wartawan, ditonton jutaan orang lewat media. Jadi mendeklarasikan diri sebagai penerusnya ini," tutur dia.

"Muncul beberapa suara kritis. Misalkan dari Kubu Tedjowulan (Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan), bahwa Tedjowulan ini adalah caretaker atau PLT. Jadi muncul ini gejala konflik atau intrik-intrik menyembul lagi," imbuhnya. 

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dan Tribunnews

Baca juga: Apakah Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta Bersaudara, Mengapa Bisa Pecah

Baca juga: Sosok Gusti Purbaya KGPAA Hamangkunegoro Putra Mahkota Keraton Solo, Nyesel gabung Republik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved