Berita Regional
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terjerat Korupsi dan Pemerasan, Siapa 3 Lainnya?
Abdul Wahid jadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK akibat korupsi dan pemerasan. Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka pemerasan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ringkasan Berita:Gubernur Riau terjerat korupsi
- Ada 4 Gubernur Riau yang sudah terjerat korupsiu, gratifikasi dan pemerasan
- Keempatnya yakni Abdul Wahid, Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun
TRIBUNJAMBI.COM - Abdul Wahid jadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK akibat korupsi dan pemerasan.
Dikabarkan, Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan terkait anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan 3 November lalu.
Saat OTT, KPK mengamankan 10 orang termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid. Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp1,6 miliar.
Penetapan Abdul Wahid jadi tersangka menambah daftar panjang Gubernur Riau yang terjerat korupsi dan pemerasan.
Sebelumnya, 3 Gubernur Riau juga dipenjara terkait korupsi.
Ketiganya yakni Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Berikut rekam jejaknya:
Baca juga: Gubernur Riau Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pasca OTT KPK
Baca juga: Daftar Putusan MKD ke 5 Anggota DPR RI: Nonaktif 6 Bulan Hingga Aktif Kembali
Saleh Djasit
Saleh Djasit merupakan Gubernur Riau era 1998-2003, kasus korupsinya terungkap di tahun 2008.
Saleh Djasit ditangkap dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Modus korupsinya terjadi saat Pemprov Riau membeli 16 unit mobil damkar, kemudian dia menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan penunjukan langsung (PL) pada pengadaan 16 unit mobil damkar itu.
Saleh terbukti merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar.
Rusli Zainal
Ia merupakan Gubernur Riau dua periode 2003-2008 dan 2008-2013.
Dia terjerat kasus kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan di Pelalawan dan Siak.
Selain kasus korupsi PON, Rusli Zainal juga terjerat kasus zin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan serta Siak, tahun 2013.
Rusli Zainal terbukti menerima gratifikasi dan menyalahgunakan kewenangannya selama dua periode menjabat.
Terkait kasus ini, dia divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dia mendapat pengurangan masa tahanan menjadi 10 tahun.
Baca juga: Tersusun Rapi Layak Film Warganet Geram Bripda Waldi Sembunyikan Motor di RSUD, Jejak Terekam CCTV
Baca juga: Nafa Urbach, Eko Patrio, Sahroni Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi di DPR RI
Annas Maamun
Ia merupakan Gubernur Riau periode 2014-2019.
Annas Maamun ditangkap KPK pada September 2014, tak lama setelah dilantik jadi Gubernur Riau.
Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit melalui revisi Rencana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau.
Pada kasus ini, Annas Maamun divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta (subsider 6 bulan kurungan).
Vonis Annas Maamun bertambah berat di tingkat Mahkamah Agung menjadi 7 tahun.
Namun di tahun 2019, Annas Maamun mendapat grasu dari presiden Jokowi sehingga hukumannya dikurangi satu tahun jadi 6 tahun penjara.
Tak hanya satu kasus, di tahun 2022, Annas Maamun ditangkap KPK lagi karena kasus suap anggota DPRD Riau terkait pengesahan APBD 2014-2015, dan ia divonis 1 tahun penjara.
Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Rabu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Abdul Wahid
Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau periode 2025-2030.
Dia terjaring OTT KPK pada 3 November 2025, bersama 9 orang lainnya.
Pasca kena OTT, Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka pemerasan terkait anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Selain Gubernur Riau, sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau juga pernag terjerat kasus korupsi.
Yakni Bupati Siak Arwin AS, Burhanuddin (Kampar), Ramlan Zas (Rokan Hulu), Tengku Azmun Jaafar (Pelalawan), Raja Thamsir Rahman (Indragiri Hulu), dan Herliyan Saleh (Bengkalis). (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Polisi Mengamankan Laki-laki Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bungo Jambi
Baca juga: Terkuak Isi Akta Perdamaian Andre Taulany dan Rien Wartia, Bisa Jadi pedoman Hakim Putuskan Cerai
Baca juga: Daftar Putusan MKD ke 5 Anggota DPR RI: Nonaktif 6 Bulan Hingga Aktif Kembali
| Pekerjaan Arena MTQ Muaro Jambi Digenjot, Target Rampung 6 November |
|
|---|
| Polisi Mengamankan Laki-laki Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bungo Jambi |
|
|---|
| Gubernur Riau Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pasca OTT KPK |
|
|---|
| 'Tersusun Rapi Layak Film' Warganet Geram Bripda Waldi Sembunyikan Motor di RSUD, Jejak Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05112025-gubernur-riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.