Berita Nasional

4 Syarat Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Dijadwalkan penghapusan atau pemutihan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut akan dimulai pada akhir 2025.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
TUNGGAKAN - Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Truk Batu Bara Tabrak Tiang Traffic Light di Simpang 4 PU Bungo Jambi

Baca juga: Satpol PP Kota Jambi Imbau Warga Tak Belanja di PKL Jalan Pasar Talang Banjar Jambi

Baca juga: Viral Macet di Jalan Pasar Talang Banjar Jambi, PKL Nekat Jualan saat Jalan Direvitalisasi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved