Berita Viral

Terkuak Penyebab Bripda Waldi Habisi Dosen Erni hingga Perkosa, Sakit Hati Diejek Saat di Kamar

Motif di balik kasus pembunuhan tragis terhadap dosen perempuan bernama Erni Yuniarti (37) atau EY, akhirnya mulai terkuak.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak Penyebab Bripda Waldi Habisi Dosen Erni hingga Perkosa, Sakit Hati Diejek Saat di Kamar 

“Mobil ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari tempat kos pelaku. Sementara sepeda motor korban ditemukan di area parkiran rumah sakit,” jelas Natalena.

Tak berhenti di situ, hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi kuat adanya kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.

“Diduga ada pemerkosaan, karena ditemukan sperma di celana korban,” ungkap Natalena.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan disertai kekerasan seksual terjadi saat pelaku dan korban berada di lokasi kejadian.

Menanti Hasil Otopsi: Kunci Ungkap Penyebab Kematian Dosen EY

Sementara itu, hasil otopsi jenazah korban Erni Yuniati masih ditunggu oleh penyidik untuk memastikan penyebab pasti kematian dosen muda tersebut.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut laporan resmi dari tim forensik akan keluar maksimal empat hari ke depan.

“Menunggu empat hari lagi maksimal hasil otopsinya,” ujar Kapolres Natalena, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/11/2025) malam.

Hasil otopsi tersebut menjadi dokumen krusial untuk memperkuat temuan awal di lapangan, khususnya indikasi kekerasan fisik dan pemerkosaan terhadap korban.

Polisi berjanji akan mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat pelaku merupakan anggota kepolisian aktif yang seharusnya menjadi penegak hukum.

Kasus yang Mengguncang Jambi

Kasus pembunuhan dosen cantik EY oleh anggota Propam ini mengguncang masyarakat Jambi, terutama di Kabupaten Bungo dan Tebo.

Publik menyoroti keras penyimpangan moral oknum aparat yang justru terlibat dalam tindak kriminal berat.

Kini, pelaku Waldi telah diamankan dan diperiksa intensif di Mapolres Bungo.

Penyidik juga tengah menyiapkan berkas perkara lengkap untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Polisi memastikan, tidak ada perlakuan istimewa bagi pelaku, meskipun berstatus anggota Polri.

“Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Natalena.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved