Berita Nasional
Demi Investor, Wali Kota dan Tokoh Adat 'Sita' Hak Berdemonstrasi Warga Jayapura
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebut perubahan bertujuan utama untuk menjamin stabilitas keamanan, investasi, dan kelancaran pembangunan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jayapura bersama para tokoh adat di Port Numbay (nama lain Kota Jayapura) mengambil langkah progresif untuk mengubah pola penyampaian aspirasi oleh masyarakat.
Perubahan itu dari aksi massa di jalanan menjadi dialog bermartabat.
Langkah ini didukung penuh oleh Kepala Suku, tokoh masyarakat, dan Keondoapian dari 14 kampung di wilayah tersebut.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan perubahan ini bertujuan utama untuk menjamin stabilitas keamanan, investasi, dan kelancaran pembangunan di ibu kota Provinsi Papua tersebut.
“Mereka meminta supaya di Kota Jayapura ini tidak boleh ada yang demo, dan tidak boleh ada yang palang,” ujar Abisai Rollo, didampingi Ondoafi Kayu Pulo, Nicolas Youwe, dalam konferensi pers di Abepura, Minggu (2/11/2025).
Usulan Adat Jadi Perda
Kesepakatan bersejarah ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari kerja Wali Kota yang melakukan kunjungan langsung ke lima distrik.
Inti dari kesepakatan tersebut adalah mengganti demonstrasi dengan jalur dialog.
Baca juga: Misteri 2 Kerangka Manusia di Plafon, Benarkah Orang yang Hilang Usai Demo
Baca juga: Budi Arie Ganti Logo dan Isyarat Gabung Gerindra, Sinyal Projo Tinggalkan Politik Jokowi
Baca juga: Nasib Bripda Waldi Usai Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi: Terancam Dipecat, Pidana Penjara Menanti
Tak hanya itu, masyarakat adat dari 14 kampung juga sepakat untuk menyerahkan pengelolaan aset-aset wisata penting, seperti objek wisata pantai, kepada Pemerintah Kota Jayapura.
Ini menjadi penanda kepercayaan penuh masyarakat adat terhadap Pemkot untuk mengoptimalkan potensi daerah.
Menanggapi hal ini, Pemkot Jayapura melalui ABR (sapaan akrab Wali Kota) menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog dan berencana segera menyampaikan usulan ini ke DPRD Kota Jayapura untuk digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kota ini ingin dibangun lebih baik di masa saya sebagai Wali Kota, sehingga mereka sepakat membuat pernyataan sikap [bersama],” jelas Abisai Rollo.
Dampak Demo: Anak Sekolah Terpaksa Dirumahkan
Wali Kota Rollo mengakui bahwa Undang-Undang menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum.
Namun, situasi belakangan ini dianggap sudah mengganggu ketertiban umum dan kepentingan pendidikan.
"Apalagi belakangan ini anak-anak sekolah terpaksa harus dirumahkan karena adanya aksi massa di sejumlah titik. Belum lagi demonstrasi mengusung isu dari luar Provinsi Papua," tambahnya.
Demi memutus lingkaran demonstrasi yang mengganggu, ia menekankan pentingnya Perda baru sebagai regulasi lokal yang disepakati bersama demi stabilitas ekonomi dan pembangunan.
Komitmen tokoh adat
Pernyataan ini diperkuat oleh Ondoafi Kayu Pulo, Nicolas Youwe, yang melihat kesepakatan 14 kampung ini sebagai langkah maju untuk menjaga kebersamaan di bumi Port Numbay.
Baca juga: Jalan Khusus Batu Bara Tak Kunjung Selesai, Pemuda Jambi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur
Baca juga: Kontradiksi: Penegak Etik Jadi Pelaku Pembunuhan, Polres Bungo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menurutnya, gangguan keamanan berdampak pada semua aspek kehidupan warga, dan penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang bermartabat.
“Kota Jayapura harus lebih baik ke depan. Pak Wali Kota mengajak kita semua bersama untuk menciptakan situasi yang baik,” tegas Youwe.
Wali Kota Abisai Rollo meyakini bahwa investor akan datang ke Jayapura apabila kotanya aman.
Oleh karena itu, perubahan pola penyampaian aspirasi melalui jalur dialog adalah langkah solutif yang diharapkan dapat ditaati oleh seluruh warga Kota Jayapura.
Berikut empat pernyataan sikap Tokoh Masyarakat pada 14 kampung di Kota Jayapura:
1. Mendukung penuh segala program dan kebijakan Pemerintah Kota Jayapura dalam membangun dan mensejahterakan Kota Jayapura.
2. Tidak Akan melakukan kegiatan palang- memalang dan melakukan aksi Demonstrasi selama kepemimpinan Bapak Abisai Rollo, S.H., M.H selaku Walikota Jayapura Perode 2025-2030.
3. Bersedia menyerahkan Asset atau lokasi yang berpotensi wisata untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura dengan ketentuan prosentase bagi hasil keuntungan akan di atur kemudian.
4. Segala hal bentuk yang menjadi kebutuhan masyarakat Adat, akan terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Walikota Jayapura.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Budi Arie Setiadi, Ketua Projo periode 2025-2030 yang Juga Mantan Menteri Koperasi
Baca juga: RSUD Kerinci Jambi Terima Bantuan Obat dan Bahan Medis dari PT Kerinci Merangin Hidro
Baca juga: Nasib Bripda Waldi Usai Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi: Terancam Dipecat, Pidana Penjara Menanti
Baca juga: Budi Arie Ganti Logo dan Isyarat Gabung Gerindra, Sinyal Projo Tinggalkan Politik Jokowi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Wali Kota Jayapura Tindak Lanjuti Kesepakatan tokoh adat, Usulkan Perda Gantikan Demo Jalanan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.