Berita Viral

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, Reaksi Anggota DPR RI: Masa Depannya Gelap

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan dunia. Media asing bahkan menjuluki IKN sebagai kota hantu lantaran minim

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, Reaksi Anggota DPR RI: Masa Depannya Gelap 

TRIBUNJAMBI.COM – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan dunia.

Ya, Media asing bahkan menjuluki IKN sebagai kota hantu lantaran minim aktivitas dan pembangunan yang dinilai belum menggeliat sesuai ekspektasi.

Julukan “kota hantu” yang disematkan oleh media luar negeri itu langsung memicu reaksi dari sejumlah pihak di dalam negeri. Salah satunya datang dari anggota DPR RI, yang meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan laporan rutin dan transparan terkait progres pembangunan IKN.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa label “kota hantu” tidak boleh dibiarkan tanpa tanggapan konkret.

Menurutnya, OIKN perlu membuktikan kinerjanya dengan kerja akseleratif dan publikasi laporan perkembangan IKN secara berkala kepada publik.

“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif dan pelaporan perkembangan kepada publik,” kata Khozin dalam siaran pers, Sabtu (1/11/2025).

Khozin menilai sebutan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi OIKN, khususnya dalam meningkatkan strategi komunikasi publik. Ia menilai lemahnya komunikasi publik menjadi salah satu alasan mengapa label itu bisa muncul di media asing.

Baca juga: Emosi Ashanty Disindir Soal Pipinya Kempot, Beri Jawaban Menohok ke Warganet: Aslinya Muda

Baca juga: Retak di Tengah Badai Narkoba: Coki Pardede Sentil Habib Jafar, Sahabat Tersesat di Ujian Kesetiaan

Baca juga: Pilu Kondisinya Makin Kurus, Vidi Aldiano Akhirnya Pamit dari Dunia Hiburan: Keputusan Gue

“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khozin menekankan bahwa secara hukum dan kebijakan, pembangunan IKN masih berjalan sesuai rencana.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menegaskan arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Perpres tersebut menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, lengkap dengan pemindahan ASN dan penyediaan infrastruktur penunjang.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi pemicu kinerja bagi OIKN,” tutur Khozin.

Ia menambahkan, kehadiran Perpres itu seharusnya menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerja dan memastikan target pembangunan IKN berjalan sesuai jadwal.

“Artinya, target itu mesti dikawal secara optimal oleh OIKN dari berbagai aspek, termasuk komunikasi publik,” ujarnya.

Khozin mengingatkan, pemberitaan bernada negatif dari media asing berpotensi menciptakan citra buruk bagi IKN dan Indonesia di mata dunia, apabila tidak segera direspons dengan langkah mitigasi dan komunikasi publik yang lebih efektif.

“Bagaimanapun, pembangunan IKN membutuhkan dukungan investor asing. Citra positif harus dijaga dengan memperlihatkan kondisi nyata di lapangan dan memperbaiki pola komunikasi publik,” tandasnya.
 

The Guardian Sebut IKN ‘Kota Hantu’

Sebelumnya, media asal Inggris The Guardian menerbitkan laporan panjang mengenai kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam artikel yang dirilis pada Rabu (29/10/2025), The Guardian menyoroti ambisi besar pemerintah Indonesia membangun ibu kota baru di tengah hutan Kalimantan.

Media itu menggambarkan megahnya gedung-gedung pemerintahan seperti Istana Negara berarsitektur elang bersayap, namun di sisi lain menyoroti minimnya aktivitas di kawasan tersebut.

“Di sepanjang deretan gedung-gedung baru yang futuristik, jalan-jalan di IKN sebagian besar kosong, kecuali beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran,” tulis Guardian dalam laporannya.
 

Respons OIKN Soal Julukan ‘Kota Hantu’

Menanggapi laporan tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN secara masif dan terarah, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

“Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN,” tulis OIKN dalam keterangan resminya, Sabtu (1/11/2025).

OIKN menegaskan bahwa pembangunan terus berjalan menuju target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan sasaran yang terukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved